Namun, ketika ditanya mengenai banyaknya ceceran hitam batu bara yang mengenai jalan, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan, pihaknya mengaku kesulitan untuk menanggulanginya. ’’Kalau itu terjadi karena kotoran batu bara yang menempel di ban truk yang mengangkut batu bara, jadi cukup sulit juga kalau untuk bisa bersih. Tapi setelah itu kita bersihkan kotoran yang ada di jalan tersebut,’’ tuturnya.
Sementara itu, Kabid Penegak Perda Satpol PP H Sisyanto ketika melakukan monitoring Selasa (20/1) siang. Dia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring semua stockpile batu bara yang berada di Kecamatan Pangenan semuanya berizin. ’’Kalau kita pantau saat ini adalah untuk perizinan dulu. Sedangkan untuk lingkungan besok kita undang semua pengusaha stockpile batu bara untuk rapat bersama dan bimbingan yang akan dihadiri juga oleh instansi terkait, kayak BLHD, BPPT itu semuanya hadir besok (Rabu). Jadi kita berikan undangan sekarang ini. Dan berdasarkan hasil pemantauan tadi, semua stockpile batu bara semuanya berizin,’’ ungkapnya. (den/far)