Wabup Cirebon Tersangka

 Tidak banyak pernyataan dari para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012. Salah satunya Emon Purnomo. Ketika dikonfirmasi, dia mengaku belum tahu persis informasi yang sudah menyebar di media, baik online maupun elektronik.

Secara pribadi, kata Emon, dirinya belum mendapatkan surat tembusan. ’’Kita akan telusuri dulu infonya Mas,” ucapnya melalui sambungan telepon, Senin malam (19/1). Oleh karena itu, pihaknya belum merencanakan langkah apapun, entah menyiapkan penasehat hukum atau langkah lainnya dalam menyikapi peningkatan status ini. ’’Untuk sementara, kita belum mengambil langkah apa-apa,” terangnya.

Sementara Gotas, saat dihubungi koran ini belum memberikan keterangan soal penetapan status tersangka dari kejagung. Gotas sempat menjawab panggilan telepon wartawan koran ini, namun kemudian tak memberikan jawaban lebih banyak saat disinggung soal kasus bansos.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengaku belum mengetahui secara pasti penetapan Tasiya Soemadi sebagai tersangka oleh kejagung. Dikatakan, kasus korupsi hibah-bansos itu ditangani langsung kejagung, sehingga pihaknya hanya menunggu perkembangan dari pusat.

’’Saya belum tahu perkembangannya seperti apa. Karena itu kan Kejagung yang menangani,” katanya melalui sambungan telepon selular.

Dedie meminta wartawan mengonfirmasi kepastian status tersangka ke Jakarta. ’’Kalau memang ada kabar dari Jakarta seperti itu, coba saja tanyakan ke kapuspen seperti apa? Karena yang menangani masalah bansos ini adalah kejagung,’’ tukasnya. Ditanya mengenai tembusan surat penetapan tersangka korupsi hibah bansos dari pusat, Dedie pun mengaku masih belum mendapatkannya. ’’Belum, kami masih belum dapat,’’ tukasnya. (boy/via/jun/kmg)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan