Kepatihan Kembali Semrawut, Pengusaha Setempat Tampung PKL

Sosisalisasi Larangan Becak
Amri Rachman Dzulfikri/Jabar Ekspres
BERIKAN ARAHAN: Petugas dari Satuan Polisi Pamonr Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Bandung memerikan arahan kepada tukang becak agar tidak mangkal di Zona Merah Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Senin (10/7). Akan ada penindakan lebih lanjut seperti denda jika para pengendara becak masih membandel mangkal di zona merah.
0 Komentar

Sekretaris Satgassus PKL Kota Bandung, Ema Sumarna membenarkan wacana relokasi tersebut. Pihaknya membagi menjadi dua alternatif bagi para PKL Kepatihan. Sambung Ema, khusus PKL nonkuliner akan dipindahkan ke Jalan Kebumen, sementara untuk PKL kuliner pihaknya akan menggiring mereka ke basement Alun-Alun Kota Bandung. “Ada beberapa tahap yang sudah kita lakukan, mulai dari pengukuran lapak hingga pengecatan tembok di Jalan Kebumen,” kata Ema.

Namun relokasi PKL nonkuliner pada saat ini mengalami sedikit kendala. Pasalnya, ada salah seorang warga yang mengelola parkir di Jalan Kebumen secara informal. Meski begitu kata Ema, pihaknya sedang berupaya untuk melakukan pendekatan dengan orang yang dimaksud itu. “Ya, kita akan lakukan pendekatan dengan orang itu, kita juga akan melibatkan aparat kewilayahan. Pokoknya kalau dia keukeuh bertahan, saya mau nanya, dasar hukum dia apa, kan harus jelas jangan abu-abu,” pungkasnya. (oka)

0 Komentar