JABAR EKSPRES – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka? Cek syarat dan cara daftarnya di sini.
Dalam waktu dekat ini pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 melalui media sosial.
Bagi kamu yang berminat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50, kamu bisa langsung akses link resmi prakerja.go.id.
Baca Juga:4 Aplikasi Pinjol Legal 2023 Tanpa BI Checking Limit Rp20 JutaLINK Tes Ujian Bucin Google Form, Sebucin Apa Lo Sama Doi?
Ketika pemerintah telah membuka pendaftaran gelombang 50, silakan langsung klik gabung pada gelombang yang sedang dibuka di dashboard prakerja.go.id.
Sebagai informasi, untuk saat ini pemerintah masih belum membuka pendaftaran gelombang 50.
Lantas, kapan pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50? Simak ini estimasi jadwal pembukaannya.
Sebelum ke pembahasan estimasi pendaftaran gelombang 50, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar melalui dashboard prakerja.go.id sebagai berikut.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 50
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.
-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga:LINK DANA Kaget Gratis, Yuk Klaim di Sini Rp73.000Dapat Saldo DANA Gratis Pakai Nomor Hp Beruntung Banget Rp125 Ribu
Setelah memuhi syarat daftar untuk gabung di program Prakerja, silakan langsung klik gabung di gelombang 50.
Berikut ini cara daftar dan gabung gelombang 50 yang bakal pemerintah buka dalam waktu dekat ini.
Berdasarkan skema pembukaan gelombang sebelumnya, pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang 50 sekitar 7-10 hari setelah pengumuman kelolosan seleksi gelombang 49.
