Kerap Berulah, Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor

Kerap Berulah, Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor
Turis asing di Bali kerap membuat Ulah saat sedang menggunakan motor sewaan/twitter
0 Komentar

Jabar EkspresGubernur Bali I Wayan Koster menetapkan aturan larangan turis asing untuk menyewa sepeda motor.

Aturan terbaru tahun ini, orang asing harus menggunakan biro perjalanan di Bali. Koster juga melarang orang asing atau turis asing menyewa sepeda motor dan mengendarai kendaraan sendiri.

Kebijakan itu diberlakukan setelah banyak turis asing yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, mulai dari mengenakan pakaian saat mengemudi hingga tidak memiliki SIM.

Baca Juga:Marak Aksi Tawuran Pelajar, DPRD Kota Bogor Desak Kemendikbud Turun TanganPagi Berawan, Siang? Cek Prakiraan Cuaca Bandung Hari ini, Selasa, 14 Maret 2023

Koster mengingatkan agar turis asing yang berkunjung ke Bali harus teratur dan disiplin mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya Indonesia khususnya di Bali.

Karena sebagian besar penyewa adalah wisatawan mancanegara, kebanyakan bule. Hal itu terjadi di salah satu rental sepeda motor di Desa Canggu, milik Ketut Suparwana (49).

Ia mengungkapkan, keberatan mengani wacana larangan sewa sepeda motor di Bali untuk turis. Menurutnya, pemerintah harus fokus menertibkan wisatawan yang melanggar aturan lalu lintas dan mempertimbangkan kembali peraturan baru yang dapat menghancurkan bisnis warga lokal (warlok).

“Kami serasa berat sih ya dengan wacana itu dan rental ini sudah ada sejak lama. Mungkin pemerintah caranya (menerapkan) dengan aturan lain misalnya menertibkan turis yang sewa motor agar tertib berlalulintas,” ungkap Suparwana, Senin (13/3).

0 Komentar