Zona Merah Lagi, Pemkab Purwakarta akan Terapkan Denda dan Batasi Kunjungan Wisatawan

PURWAKARTA– Pemkab Purwakarta lakukan lang­kah strategis dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 setelah Purwa­karta diputuskan Gugus Tugas Provinsi Jabar masuk zona merah kasus korona bersama enam wilayah lain­nya di Jawa Barat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan Pemkab Purwakarta hari ini belum mengeluarkan aturan terkait sanksi denda dan pihaknya tengah bela­jar ke kabupaten/kota lain guna melakukan penerapan sanksi denda.

“Kemarin ada masukan dari Forkopimda untuk mengakomodir bersama Bagian Hukum dan Satgas untuk menyusun aturan yang lebih baik dalam pem­berian sanksi,” ujarnya, Rabu (18/11/2020) di Su­katani.

Anne Ratna menegaskan bahwa jika nantinya diber­lakukan sanksi denda. Hal tersebut bukan justru ingin memberatkan warga me­lainkan tujuan utamanya agar warga dapat disiplin dalam menerapkan pro­tokol kesehatan. Sebab, se­jauh ini kondisi warga di Purwakarta masih lalai dan abai terhadap protokol ke­sehatan.

“Buktinya banyak pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Kami juga akan bertemu den­gan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) membahas soal protokol kesehatan di acara-acara keagamaan yang banyak dilanggar dengan tidak mematuhi surat imbau­an,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati akan membuat kebijakan pem­batasan wisatawan yang datang ke tempat wisata ter­utama saat waktu weekend.

“Kami tak bisa tutup objek wisata sebab nanti akan berdampak pada pereko­nomian warga. Jadi, kami hanya batasi kunjungan di waktu weekend maksimal 30 persen pengunjung yang hadir,” ucap dia.

Selanjutnya, Pemkab Pur­wakarta juga bakal meny­impan satgas di seluruh objek wisata di Purwakarta dan membuka posko-pos­ko siaga seperti dahulu. Posko-posko siaga 24 jam di siapkan kembali dengan pusatnya di Alun-alun Pa­sanggrahan Pajajaran, dan posko di rumah sakit-rumah sakit selama 24 jam serta di 17 kecamatan.

“Berdasarkan data dari Disporaparbud, paling tinggi itu kunjungan wisa­tawan saat weekend, se­hingga kami putuskan un­tuk membatasinya,” kata Ambu. (san/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan