Pesta Miras, Ibu Muda Meninggal

PURWAKARTA-Sekelompok warga di Kampung Cireundeu, RT 04/02, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Nahas, pesta miras oplosan tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan tiga lainnya kritis.

Ketiga korban kritis hingga kini masih dirawat intensif di rumah sakit swasta di Purwakarta. Sedangkan dua jenazah korban, yakni berjenis kelamin perempuan dan laki-laki, sudah dimakamkan pihak keluarga di permakaman umum Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan informasi, pesta miras itu digelar delapan orang pada Jumat (20/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Tak lama setelah pesta minuman haram itu, para korban mengalami muntah, mual dan pusing kepala.

Karena kondisinya semakin melemah, lima dari delapan orang itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Malangnya, dua dari lima korban akhirnya meninggal. Sedangkan tiga lainnya kritis.

Kapolsek Sukatani AKP Ma’mun Murod membenarkan ada dua korban meninggal dalam pesta miras itu. “Kami masih menyelidiki kasus ini. Saksi-saksi masih dimintai keterangan. Secepatnya nanti dikabari,” ujar kapolsek, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (23/11).

Selain meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pesta miras.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Sukamaju, Ayi Kodariah membenarkan bahwa korban tewas yang diduga usai menenggak miras oplosan itu merupakan warganya.

“Mohon maaf kami belum bisa memberikan penjelasan lengkap. Sekarang Polisi lagi menelusuri dulu penjualnya. Sedangkan yang bisa dimintai keterangan,” kata Ayi saat dihubungi melalui gawainya.

Lokasi Sering Digunakan untuk Mabuk-mabukan

Adapun dua korban meninggal atas nama Anisa alias Cuneng (20), ibu rumah tangga, alamat TKP, dan Ujang Suhendar (18) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan korban yang masih mendapatkan perawatan adalah Dian (16), Cecep alias Cebol, dan Muhtar alias Sebrut (21), Epik, Arip, dan Ikbal alias Badrudin.

Diketahui saat ini pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, seperti mendatangi korban yang sekarang sedang dirawat di salah satu rumah sakit dan meminta keterangan dari para orangtua korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan