Optimalkan Sengketa Pilkada, Bawaslu Luncurkan Aplikasi

SOREANG – Dalam menghadapi tahapan Pilkada di Kabupaten Bandung tahun 2020 ini, Bawaslu Kabupaten Bandung launching Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa atau SIPS bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, belum lama ini.

Launching SIPS di Kabupaten Bandung tersebut langsung dihadiri oleh Rahmat Bagja selaku Anggota Bawaslu RI dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. ”SIPS ini merupakan aplikasi pelayanan bagi para pengadu yang akan mengajukan sengketa dalam Pilkada 2020 ini dengan cara tidak langsung yaitu melalui online,” kata Januar Solehuddin saat di konfirmasi, Rabu (29/7).

Sebagai Aplikasi yang resmi diluncurkan pada tahun 2019 lalu, lanjut Januar, SIPS berusaha untuk memberikan pelayanan yang mudah, transparansi dan efesien yang diperuntukan bagi para pencari keadilan dalam Pemilihan Umum.

”Oleh karena itu, dengan adanya SIPS ini akan menjadi alternatif baru dalam menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa dengan tetap menjalankan prosedur dan aturan yang dalam permohonan sengketa tersebut,” jelasnya.

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Rahmat Bagja yang menyatakan, bahwa SIPS ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu dalam memproses setiap permohonan sengketa. ”Kami berharap SIPS bisa meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan