KPU Tambah TPS Sesuai Protokol Kesehatan

BANDUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rifqi Ali Mubarok mengatakan, untuk memenuhi persyaratan protokol kesehatan, KPU berencana akan menambah sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Serentak di Desember 2020.

Dia menjelaskan, rencana penambahan jumlah TPS tersebut berdasarkan hasil rapat bersama DPR dan pemerintah. Sehingga, kata dia, dapat membatasi jumlah pemilih serta menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan.

“Kini sedang melakukan pemetaan penambahan jumlah TPS di setiap daerah yang melaksanakan pilkada serentak, rencana awal kan per TPS diperuntukan untuk 800 pemilih. Tapi karena kondisi pandemi, jumlah dibatasi menjadi 500 pemilih,” ucap Rifqi saat dihubungi Selasa (9/6).

Menurutnya, penambahan TPS dilakukan untuk mengurangi kerumunan pada saat pilkada dilaksanakan. Apabila terjadi kerumunan, maka bisa berpotensi menyebarkan COVID-19.

“Ada penambahan jumlah TPS, sebelumnya sekitar 1.000 TPS untuk satu kota maupun kabupaten, nanti diperkirakan akan ditambah 50 persen dari jumlah sebelumnya,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya juga menyampaikan pada pelaksanaan pilkada kali ini, pihaknya sedang mengatur mengenai alat coblos yang akan digunakan. Ada dua opsi yang mungkin bisa diterapkan, alat coblos sekali pakai atau para pemilih diberikan sarung tangan.

“Sehingga tidak ada yang terkontaminasi terkait alat coblos. Kemudian tinta tidak mungkin dicelup, mungkin nanti akan disemprot,” katanya.

“Kemudian ada thermo gun (alat pengukur suhu). Apabila kedapatan pemilih yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius, itu nanti akan disediakan tempat pemilihan secara terpisah,” pungkasnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan