Keluarkan SK, Mendag Perintahkan Pilkades dapat Dilaksaknakan Setelah Pilkada

Artinya, sambung Ida, tim tingkat kabupaten telah membahas kemungkinan-kemungkinan dan opsi-opsi soal Pilkades serentak.

“Kemarin saya melihat trennya sudah mulai menurun, tapi sekarang mulai naik lagi. Kita juga tidak mau dengan adanya Pilkades ini menjadi klaster baru,” tuturnya.

Ida tak ingin Kabupaten Bekasi menjadi sorotan nasional lantaran klaster baru Pilkades. Sehingga perlu ada kesiapan yang cukup matang agar terhidar virus covid-19. “Nah ini kita rumuskan terus dan juga kita berkoordinasi terus dengan tim anggaran, ” tegas dia.

Lebih jauh, Ida mengungkapkan perlu adanya tambahan biaya yang akan diusulkan pada APBD Perubahan atau ABT.

“Kalau sudah klir, uang itukan akan kita hibahkan ke panitia pelkades. Tambahan anggaran itu karena kotak suaranya juga pindah ke RW, begitupun dengan petugasnya dan ditambah protokol kesehatan seperti cuci tangan serta hand senitizer. Kalau masker, Insya Allah masyarakat sudah paham,” jelas dia.

Ida juga mengaku telah mengirim surat ke pusat terkait perkembangan Pilkades dan situasi pandemi covid. Baik DPMD maupun Bupati Eka Supria Atmaja pengin Pilkades digelar tahun ini namun masih khawatir klaster baru.

“Jadi ada dua sisi. Walaupun Pak bupati punya kewenangan untuk penentuan Pilkades dan disisi lain punya program nasional untuk menekan penambahan angka covid yang harus disukseskan semua daerah. Itu jugakan manjadi dua hal yang tidak bisa diabaikan,” urai Ida.

Apalagi Pilkades Kabupaten Bekasi ini tinggal satu tahapan lagi, yaitu pencoblosan. Namun berhubung pencoblosan itu ada kerumunan massa yang berpotensi terjadi klaster baru korona.

“Tadi kami sudah berkoordinasi kapan surat kami akan dijawab. Kita harapkan bisa digelar setelah Pilkada,” tukas dia.

Terpisah, para calon kepala desa pun harus gigit jari karena menunggu selesainya Pilkada serentak untuk bisa menggelar pemilihan kepala desa.

Anggota Komisi DPRD Bekasi Warja menyerbutkan penundaan itu sesuai dengan surat dari Kemendagri nomor 141/4528/SJ yang ditandatangani langsung Tito Karnavian.

“Ya kami telah menerima surat dari Kemendagri agar Pilkades ditunda sampai Pilkada serentak,” ucap dia. (mil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan