Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
No Result
View All Result
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
ePaper
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
Jabar Ekspres Online

Empat Anggota Satpol PP Kota Bandung Dipecat Karena Diketahui Terima Jatah

by Tim Redaksi
Selasa, 17 Maret 2020
in Bandung Raya, Metropolitan, News
Empat Anggota Satpol PP Kota Bandung Dipecat Karena Diketahui Terima Jatah

Satpol PP Kota Bandung ketika melakukan penertiban terhadap Aset Pemkot di Jln Ibrahim Adjie beberapa tahun lalu. (DOK JABAR EKSPRES)

BANDUNG – Dianggap melakukan indisipliner empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah dikeluarkan pada tahun ini.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, empat anggota itu dikeluarkan karena menerima bayaran ketika razia dengan alasan khilaf.

“Mereka waktu ditanyakan alasan mereka khilaf tidak bisa diterima akal sehat tapi terbukti indisipliner, setiap apel pagi kita selalu peringatkan untuk tidak berbuat demikian,”ucap Idris kepada Jabar Ekspres, di Kantor Satpol PP Jalan Pelajar Pejuang, Selasa (17/03).

Dia menuturkan, semenjak Rasdian sebagai Kasatpol PP Kota Bandung peneraapan disiplin kepada seluruh jajaran sudah diterapkan. Hal ini sebagai salah satu contoh tindakan tegas bagi setiap anggota yang melanggar aturan.

Selain itu, untuk anggota yang diketahui melanggar, harus ada proses administrasi terlebih dulu. Termasuk mengklarifikasi kebenarannya. Jika terbukti maka akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Idris menambahkan, untuk anggota Satpol PP berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejauh ini tidak ada yang melakukan tindakan indisipliner.

“Justru sampai sekarang belum ada yang dikeluarkan kalau untuk PNS cenderung memahami kode etik,”ungkapnya.

” Kita ingin kewibawaan Satpol PP tejaga di mata masyarakat sehingga ketika menerapkan aturan Perda, masyarakat pun patuh,’’ pungkas Idris.(mg2/yan)

Page 1 of 2
12Next
Tags: Oknum Anggota Satpol PPpenertibanSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetSendSend

Related Posts

Satpol PP Kota Bandung Bakal Sita Kembang Api dan Terompet Tahun Baru

Satpol PP Kota Bandung Bakal Sita Kembang Api dan Terompet Tahun Baru

Senin, 28 Desember 2020
Satpol PP Pantau Prokes Hingga Pemukiman Warga

Satpol PP Pantau Prokes Hingga Pemukiman Warga

Selasa, 15 Desember 2020

Satpol PP Kota Bandung Unggah Foto Pelanggar Prokes di Medsos

Jumat, 11 Desember 2020

Banyak Pelanggaran AKB, Satpol PP Kota Bandung Dapatkan Uang Denda Sebesar Rp 47 Juta

Kamis, 1 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terbaru

Tak Mungkin Pemerintah Bohongi Rakyat Dalam Vaksinasi

Kata Mereka Setelah Divaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021
Tim Penyidik Kejari Subang Periksa Sekda Subang Selama Delapan Jam.

Tim Penyidik Kejari Subang Periksa Sekda Subang Selama Delapan Jam.

Sabtu, 16 Januari 2021
Epidemiolog UI: Jangan Ragu Soal Vaksin

Epidemiolog UI: Jangan Ragu Soal Vaksin

Sabtu, 16 Januari 2021
Kronologi Tim SAR Bakamla yang Berhasil Temukan Serpihan, Buku Agenda dan Rambut Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Kronologi Tim SAR Bakamla yang Berhasil Temukan Serpihan, Buku Agenda dan Rambut Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Sabtu, 16 Januari 2021
Korban Meninggal COVID-19 Seluruh Dunia Melebihi Dua Juta

Cetak Rekor Lagi! Dalam Sehari 14.224 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021
31 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Honorer K2 Tenaga Kesehatan

31 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Honorer K2 Tenaga Kesehatan

Sabtu, 16 Januari 2021

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com, online.jabarekspres@gmail.com

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Jawa Barat
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ekonomi Bisnis
  • Maung Bandung
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Disway
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Otomotif
    • Teknologi
  • ePaper
  • Akun Saya
    • Masuk
    • Berlangganan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In