DPRD Dorong Pemkab Raih WTP

NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat diyakini mampu meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019.

Hal itu diutarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Sunarya Erawan. Politisi senior Golkar ini menyebut, jika tahun ini mampu meraih WTP, maka menjadi kado istimewa di usia KBB yang ke-13 tahun.

“Kita optimistis bahwa KBB bakal mendapatkan WTP. Bahkan, ini bisa menjadi kado yang ke-13. Prediksi saya KBB akan dapat itu (WTP),” kata Sunarya, Selasa (23/6).

Sunarya menuturkan, optimisme itu didasari parameter upaya pemerintah daerah dalam penuntasan urusan pencatatan aset. “Walaupun aset tidak selamanya menjadi tolak ukur WDP, WTP atau disclaimer. Tapi saya lihat selama ini pemerintah daerah sudah on the track dalam penyelesaian aset. Saya kira BPK akan mempertimbangkan itu,” tutur Sunarya.

Lebih lanjut Sunarya mengatakan, apabila KBB meraih predikat WTP, maka akan menjadi salah satu prestasi bagi KBB. Terlebih KBB sudah lama menantikan untuk mendapatkan predikat WTP.

“Dulu beberapa kali KBB dapat predikat disclamer sebelumnya, kemudian berubah menjadi  WDP. Tentu saja, sebagai warga saya sangat berharap pada tahun ini KBB bisa mendapatkan WTP,” ungkapnya.

Meski demkian, Sunarya yang juga mantan Ketua DPRD KBB ini berharap di masa kepemimpinan pemerintahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Hengki Kurniawan, bisa lebih solid.

“Kondisinya kan AKUR, jadi kami berharap bisa bersinergi betul-betul, supaya seluruh program bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Sunarya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berharap sesuai cita-cita bersama pada tahun ini KBB bisa meraih opini WTP tersebut.

“Di tahun ke-13 ini dan menuju 2 tahun pemerintahan AKUR, mudah-mudahan Kabupaten Bandung Barat bisa mendapat WTP. Itu harapan kita semua, termasuk saya dan yang lainnya yang ada di Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya. (mg6/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan