BKPSDMD Tak Legalisir Kartu Tes CPNS

Dia berharap ketentuan wajib legalisir ke Pemkot Cimahi untuk CPNS tidak berlaku. Sebab menurutnya hal itu tidak efektif.

”Ribet kalau nanti peserta harus legalisir dulu ke Pemkot. Belum lagi kan pendaftarnya ada ribuan di Cimahi,” ujar Whisnu.

Tercatat ada 3.116 pelamar CPNS yang mendaftar di Kota Cimahi. Mereka akan memperebutkan 99 formasi CPNS. Rinciannya, tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi. Rinciannya, tujuh Apoteker, satu Spesialis Paru, satu Radiografer dan satu Terapis wicara.

Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia delapan formasi dan Guru Penjasorkes 11 formasi.(mg3/ziz).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan