Berantas Bank Emok, Pemkab Bekasi-Dekopinda Kerjasama untuk 500 Koperasi

CIKARANG– Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjalin ker­jasama dengan Dewan Koperasi Indonesia Dae­rah (Dekopinda) untuk memajukan koperasi dan perekonomian di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Beka­si, Iyan Priatna mengatakan, selama ini pihaknya sudah banyak melakukan upaya untuk menghidupkan dan menyehatkan koperasi dari sekitar 500 koperasi yang aktif di Kabupaten Bekasi.

“Kami berupaya agar koperasi di Kabupaten Bekasi bisa mempunyai daya tawar karena pene­trasi pasar koperasi saat ini masih lemah. Sehingga pemerintah mencoba men­jalin kemitraan ke sejumlah pengusaha besar dan retail-retail modern,” kata Iyan saat menghadiri Musyawa­rah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Swiss-bell Hotel Cibitung, Sabtu (07/11).

Dirinya juga menyebut, pemerintah daerah telah melarang adanya bank emok dan sejenisnya yang dinilai banyak meresahkan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengeluar­kan surat edaran menge­nai larangan beroperasinya rentenir atau sejenisnya,” tegasnya.

Dalam Musda Dekopinda tersebut, Toto Iskandar kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (De­kopinda) Kabupaten Beka­si, periode 2020-2025. Toto Iskandar meraih dukungan 53 suara dari total 60 suara anggota koperasi.

Toto mengaku akan men­jalankan roadshow untuk menampung aspirasi Koper­asi Karyawan (Kopkar), Kope­rasi Umum dan KUD, untuk dibawa saat kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

“Jadi dua tahap itu dulu yang akan kami lakukan pasca pelaksanaan Musda ini, yaitu struktur kepengu­rusan dan persiapan Rak­erda dengan menampung aspirasi anggota,” terangnya.

Diakui Toto, pihaknya akan melakukan pembenahan supaya kopkar bisa ikut ber­investasi keluar dan mem­berikan dampak sosial bagi masyarakat. Menurutnya Kopkar selama ini mandek dari beberapa faktor seperti dari manajemen atau serikat pekerja.

“Kami juga ingin mem­benahi bank-bank yang berkedok koperasi pada­hal badan hukumnya tidak ada. Kami akan bekerjasa­ma dengan Dinas Kope­rasi untuk memberantas Bank Emok karena sela­ma ini sudah meresahkan masyarakat,” tandasnya. (har/san)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan