Aksi Balap Liar Saat Ngabuburit Dibubarkan Polsek Sindangkerta

BANDUNG BARAT – Jajaran Polsek Sindangkerta membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aksi kebut-kebutan motor yang menjadi tontonan warga sambil menunggu buka puasa tersebut, digelar di tengah pandemi Covid-19 dimana Pemda KBB sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kapolsek Sindangkerta, AKP Surahmat mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan balapan liar pada Sabtu (16/5).

Aksi balap liar tersebut dilakukan oleh warga yang datang dengan maksud untuk jalan-jalan menunggu waktu buka puasa. Bahkan di media sosial Facebook disebutkan bahwa balapan itu telah mendapatkan izin dari aparat kepolisian.

“Kami sama sekali tidak pernah menerima permohonan dan mengeluarkan izin terkait kegiatan balapan liar di sana. Jadi aksi balapan itu ilegal sehingga kami bubarkan, dan informasi yang beredar di Facebook soal izin itu tidak benar,” ujarnya, Senin (18/5)

Berdasarkan laporan itu, lanjut Surahmat, pihaknya pada Minggu (17/5) sekitar pukul 15.30 WIB melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran lokasi balapan liar di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang, Cipongkor, KBB. Petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan dipergunakan balapan liar.

“Tindakan tegas diambil sebagai antisipasi kegiatan serupa, dengan melaksanakan razia kendaraan di lokasi balapan liar. Hasilnya kami dapati ada beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap, sehingga diamankan ke mapolsek,” tuturnya.

Terkait hal ini, Polsek Sindangkerta juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut soal postingan di media sosial oleh seseorang bernama Artan warga Kampung Cikuda, Desa/Kecamatan Saguling, KBB, yang menyebutkan jika balapan liar telah mendapat ijin dari Polsek Sindangkerta.

Untuk itu masyarakat diminta agar melaporkan langsung ke Kapolsek Sindangkerta apabila terjadi kegiatan serupa, maupun informasi lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Sekarang unit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan balapan liar, termasuk postingan di akun medsos,” pungkasnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan