Air Sungai Kota Cimah Masih Tercemar Limbah Domestik dan Pabrik

CIMAHI – Kondisi sungai-sungai di Kota Cimahi saat ini kualitas mutu airnya masih sangat buruk. Hal ini lantaran pencemaran limbah domestic dan pabrik masih saja terjadi.

,Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimah, Mochammad Ronny mengatakan, kualitas air secara keseluruhan di Kota Cimahi masih tergolong buruk alias marginal.

Hal itu diketahui berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan Indeks Kualitas Air (IKA) Tahun 2019 dengan Menggunakan Sistem Kalkulasi IKA-INA (Siskana) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.

’’Jadi ini masalahnya, sungai-sungai di Kota Cimahi bermuara di Sungai Citarum,’’kata Ronny kepada wartawan, Rabu, (7/10)

Dia menyebutkan, dari total sungai dan anak sungai yang diambil sampelnya, hasilnya menunjukan dengan rata-rata nilai 45,35. Dengan nilai tersebut, kualitas sungai di Kota Cimahi masuk kategori marginal dari tiga kali pengujian tahun lalu.

“Marginal itu agak buruk. Kita lakukan pengujian saat musim hujan, pancaroba dan kemarau,” katanya.

Ada sejumlah sungai yang diuji kualitas airnya. Seperti Sungai Cimahi bagian hulu, tengah dan hilir. Kemudian Sungai Cibabat bagian hulu, tengahdan hilir, Sungai Cibaligo bagian hulu, tengah dan hilir, Sungai Cisangkan bagian hulu, tengah dan hilir, serta Sungai Cibeureum bagian hulu, tengah dan hilir.

“Jadi dari total 5 sungai totalnya ada 15 titik yang diuji karena dari hulu sampai hilir kita ambil sampelnya,” ujar Ronny.

Menurut Ronny, faktor yang membuat sungai di Kota Cimahi masuk kategori marginal atau agak buruk dikarenakan masih adanya pencemaran yang didominasi limbah domestik. Kemudian ada juga dari limbah industri.

“Jadi kualitas sungainya masih cemar tapi ada perbaikan dari tahun sebelumnya. Limbah domestik masih mendominasi,” ucapnya.

Untuk meningkatkan kualitas air di Kota Cimahi, lanjut Ronny, caranya adalah dengan mengendalikan sumber pencemaran. Misal dari domestik, maka Pemkot Cimahi akan membuat IPAL komunal.

Kemudian untuk limbah industri, pihaknya meminta perusahaan untuk menjalankan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke sungai. “Jadi harus diolah dulu, yang dibuang harus memenuhi ambang baku mutu,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta masyarakat maupun industri untuk tidak membuang limbahnya secara langsung ke sungai. Sebab prilaku tersebut malah akan membuat sungai-sungai semakin tercemar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan