113 Ribu Pelaku UMKM di Kota Bandung Akan Diverifikasi untuk Terima Bantuan Pemerintah

BANDUNG – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 113 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung yang mengajukan bantuan kepada pemerintah pada program pemulihan ekonomi.

Menurutnya, para pelaku usaha tersebut sudah tercatat di kelurahan masing-masing wilayah. Sehingga dari verifikasi 113 ribu pelaku usaha mikro nantinya akan dikirim ke Kementerian, BPKP dan Koperasi Pusat.

Selain itu, dari verifikasi, ada juga UMKM yang diusulkan dari binaan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tak hanya itu, terdapat pula lima dinas yang turut mengusulkan bantuan modal usaha tambahan.

Dia menyebutkan, meski kuota yang ditetapkan sebesar 75 ribu UMKM jumlah UMKM diatas tidak termasuk dalam kuota usulan itu.

Sedangkan untuk pengumuman para pelaku usaha yang dapat bantuan, akan diumumkan oleh pihak Bank BRI. Kita tunggu ada kemungkinan akhir bulan ini cair.

’’Nanti lihat bagaimana mekanismenya,” paparnya.

Sebelumnya pengajuan bantuan UMKM secara offline resmi ditutup pada 18 Agustus 2020. Tak hanya itu, pendafataran melalui online melalui laman

https://bit.ly/PemulihanUMUMonline juga sempat dilakukan setelah adanya penutupan pendaftaran secara offline.

“Mulai 19 Agustus sudah tidak ada pengajuan. Awalnya offline ditujukkan untuk yang tidak punya akses internet, pedagang kaki lima, asongan, tukang bakso yang seperti itu,” ungkap Atet.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan fasilitas permodalan sebagai upaya penanggulangan Covid-19 dalam sektor ekonomi.

Kota Bandung sendiri mendapatkan kuota bantuan sebanyak 75.000 pelaku usaha. Adapun bantuan tersebut berupa dana hibah sebesar Rp 2.4 juta yang bersumber dari APBN.

Kepala Bidang Fasilitas UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman sebelumnya mengatakan bahwa usaha ultra mikro merupakan para pelaku usaha yang memiliki kemampuan minimal dan tidak memiliki akses perbankan.

Seperti pedagang asongan ataupun pengusaha warung kecil. Kendati demikian, dia mengaku pihaknya juga akan memberi peluang yang sama keada para usaha mikro yang sifatnya kewirausahaan.

Eri mengaku Dinas UMKM Kota Bandung telah melakuan sosialisasi sejak 1 Juli 2020 melalui flyer yang disebar di media sosial seperti instagram.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan