SOREANG – Setelah mendapatkan predikat BB pada penilaian tahun sebelumnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk kinerja tahun 2018 akan dievaluasi.
Bupati Bandung Dadang M. Naser, mengatakan perbaikan perencanaan program dan SAKIP Kabupaten Bandung perlu dilakukan Perangkat Daerah (PD) hingga predikat A.
”Setelah berhasil meraih predikat BB, kita akan mengevaluasi SAKIP secara bertahap. Karena penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Bandung saat ini harus lebih terintegrasi, dan yang terpenting harus lebih berdampak positif bagi masyarakat,” Kata Dadang di Soreang belum lama ini.
Dadang menjelaskan, pada tahun 2017 dan 2018 Pemerintah Kabupaten Bandung mendapatkan dua kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
”Menyandang predikat B untuk Reformasi Birokrasi, mendapat nilai BB untuk SAKIP dan B untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” akunya.
Dia mengimbau, dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatannya, perangkat daerah harus tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bandung.
”Program kegiatan harus terencana, terukur, tepat sasaran, efektif, dan efesien dalam penggunaan anggarannya serta mengarah pada IKU (Indikator Kerja Utama) yang sudah ditentukan. Jika semua indikator terpenuhi, bisa saja peluang untuk meraih nilai A di tahun depan semakain terbuka,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Puslatbang Pkasn Lan Hari Nurgraha mengungkapkan, evaluasi SAKIP untuk penerapan akuntabilitas sudah memadai dari hal penyusunan dokumen, namun dari sisi substansi masih perlu diperbaiki, ditambah dengan kriteria-kriteria lainnya.
”Fokus penggunaan anggaran harus pada sasaran pembangunan daerah. Ini dihasilkan dari kolaborasi PD melalui intervensi fokus prioritas program masing-masing, sejak dari perencanaan yang terintegrasi dengan baik,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Teddy Kusdiana meminta agar PD melakukan kajian evaluasi bukan hanya pada dokumen perencanaan, tapi lebih pada segi implementasi pada kinerja di lapangan.