Pasal Kumpul Kebo RUU KUHP Diprotes

Senada dengan Indef, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah mengatakan, jeroan RUU KUHP dan UU KPK yang mengundang kontroversi berbagai pihak akan merembet ke banyak hal, seperti lesunya di sektor pariwisata.

“Bila RUU KUHP jadi disahkan, hukum menjadi lemah, dan mudah terjadi tindakan diskriminalisasi dengan tuduhan yag sulit dibuktikan, seperti dituduh melakukan zina. Hal ini dampak pada ekonomi aka besar,” ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (25/9).

Tentu saja, sektor pariwisata akan menjadi lesu, karena penegakan hukum menjadi amburadul di Tanah Air. “Pariwisata juga akan semakin sempit. Ada potensi juga penegakan hukum jalanan, perkusi dengan alasan menegakkan UU. Kalau ini terjadi pariwisata akan menjadi korban,” tukas Pieter.

Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 1,303 juta kunjungan. Angka ini mengalami kenaikan tipis sebesar 0,11 persen dari periode sebelumnya (yoy) yang mencapai 1,302 juta kunjungan. Namun jika dibandingkan bulan sebelumnya (mom) wisatawan yang berkunjung ke Indonesia menurun sebesar 2,74 persen. Pada Maret 2019 wisman mencapai 1,34 juta kunjungan.(din/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan