Jatah Beras hanya 9 Kg

NGAMPRAH– Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat memastikan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan jatah beras sebanyak 9 kg/KPM.

Karena setiap bulannya hanya akan mendapatkan Rp 110 ribu untuk pembelian beras dengan kualitas premium.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo mengatakan, untuk harga beras yang dijual kepada KPM dalam program BPNT ini disesuaikan dengan harga pasar atau Harge Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Biasanya yang diberikan kepada masyarakat itu maksimal hanya 9 kilogram. Karena harga beras kualitas premium itu kalau tidak salah Rp 13 ribu per kilogramnya,” ujar Heri di Ngamprah, Jumat (15/3).

Menurut Heri, jumlah kuota pembelian maksimal setiap KPM nantinya bisa saja berubah ketika harga beras mengalami penurunan. “Akan disesuaikan lagi, kalau harga beras premiumnya bisa sampai Rp 9 ribu per kilogram, kenapa tidak yang diberikan kepada masyarakat maksimal bisa 11 atau 12 kilogram per KPM,” katanya.

Terkait suplier beras yang ditunjuk, kata dia, sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat dan agen. Pihaknya mempersilakan siapa saja untuk menjadi suplier, asalkan tetap sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari masyarakat.

“Jadi silakan bebas, yang pasti kami persyaratkan harus beras kualitas premium. Untuk agen sendiri di KBB jumlahnya ada 263 agen di 165 Desa. Hampir di setiap desa sudah ada agen,” katanya.

Nantinya, KPM akan menerima bantuan Rp 110 ribu tersebut per tanggal 25 setiap bulannya. Secara otomatis pencairan uang akan ditransfer melalui ATM masing-masing KPM. “Silakan melakukan transaksi di agen-agen terdekat. Tidak harus lagi pakai pendamping. Karena untuk BPNT ini pendampingnya hanya TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan),” ujarnya.

Dalam program BPNT ini pun, lanjut Heri, telah disepakati hanya beras karena sesuai dengan kebutuhan utama di masyarakat. “Untuk menghidari hal-hal yang tidak menguntungkan bagi masyarakat, hanya beras saja. Kalau telur kami khawatir ada yang busuk atau pecah, sedangkan agen yang ditunjuk itu kan dari KPM yang jelas tidak mampu, nanti siapa yang akan mau ganti kalau terjadi seperti itu,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan