Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

’’Ini adalah salah satu contoh program yang dimiliki ekse­kutif yang memiliki tujuan untuk pengentasan kemisk­inan,” kata Agus.

Ditemui terpisah, anggota Komisi B dari fraksi Golkar Firman B. Somantri mengaku pernah menjadi ketua Pansus VI membahas Raperda peri­zinan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Menurutnya, adanya perda ini, didasari oleh kekhawati­ran tentang menyusutnya lahan pertanian di Kabupaten Bandung. Sehingga, pihak eksekutif harus mengambil langkah-langkah antisipatif. Namun, untuk pelaksanaan­nya harus memiliki payung hukum berupa perda LP2B itu.

Dia mengatakan, perda LP2B ini di dalamnya memiliki data real mengenai kebera­daan lahan pertanian di Ka­bupaten Bandung. Sehingga, untuk lahan pertanian yang sudah masuk LP2B makan tidak bisa dialih fungsikan.

Dalam pembahasa perda ini, lanjut Firman, Pansus VI telah menempuh mekanisme dan prosedur yang ada di de­wan. Dari mulai, kajian aka­demik, pembahasan antar fraksi, sampai studi banding ke luar daerah.

’’Ini semata-mata demi lahi­rnya sebuah perda untuk melaksanakan program pembangunan di bidang per­tanian, sehingga harus mem­pelajari pemerintah daerah lain yang sudah memiliki dan melaksanakan perda tersebut,” kata dia.

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar mengata­kan, salah satu contoh dalam perubahan perda adalah mengenai Susunan Organi­sasi Tata Kelola (SOTK). Perda SOTK yang dimiliki oleh Pemkab Bandung harus disesuai. Sebab, merujuk pada aturan pusat Pemerin­tah Pusat melalui Kement­rian Dalam Negeri (Kemen­dagri) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, untuk perda turunannya perlu di­selaraskan.

’’Penyesuaian SOTK ini ber­tujuan mendorong optimalnya pelayanan publik, peningka­tan kapasitas OPD, Kinerja, dan efesiansi,”kata dia.

Cecep menuturkan, dala perda SOTK, ada beberapa Dinas yang mengalami peru­bahan. Di antaranya, Dinas Pendapatan dan pengelolaan anggaran (DPPK) dipecah menjadi dua Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Cecep mengatakan, dengan adanya penyesuaian dan pe­rubahan, diharapkan bisa lebih mengoptimalkan pe­layanan dan pendapatan. Khusus adanya Bapenda yang sudah berdiri sendiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan