BPJS Kesehatan Sukses Gelar Rekonsiliasi IWP se-Jawa Barat

Sampai dengan Maret 2019 pencapaian IWP Daerah telah mencapai Rp 91.659.938.109 dan semua Pemerintah Dae­rah telah menganggarkan iuran wajib Pemda dalam APBD.

Hal ini ditanggapi langsung oleh Asisten Daerah III Pro­vinsi Jawa Barat, Daud Achmad pada saat pembukaan acara Rekonsiliasi IWP Daerah Tri Wulan I tahun 2019. “Terpen­ting ialah mencocokkan data iuran wajib khusus di Pemda. Alhamdulillah, semua Pemda sudah tercover, untuk PNS dan pejabat negara lainnya,” kata Daud.

Daud menyampaikan seluruh pemerintah desa Kabupaten/Kota di Jabar sudah memenuhi kewajibannya.

“Semua Pemda telah menganggarkan dan me­menuhi kewajibannya seba­gai kepesertaan iuran wajib,” terangnya.

Selama ini tanggapan guber­nur sangat semangat dan telah melaksanakan pengawasan sesuai Peraturan Presiden.

“Sesuai dengan Perpres ba­hwa gubernur mengawasi dan membina kabupaten dan kota untuk menganggarkan sesuai APBD, dan kita sudah mengedarkan surat edaran kepada bupati/wali kota un­tuk menganggarkan dalam APBD-nya sesuai kewajiban. Selanjutnya untuk menghim­bau perusahaan-perusahaan di daerahnya baik itu pene­rima upah dan bukan pene­rima upah untuk mengikuti BPJS termasuk mengimbau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya.

Kepala DPJBN Provinsi Jawa Barat Sahat M. T. Panggabean menegaskan, bahwa rekon­siliasi ini untuk mencocokan data antara pemerintah dae­rah dan pusat.

“Rekonsiliasi ini bertujuan penyamaan data tetapi tidak sekedar sama saja tapi juga akuntabel,” tegasnya.

Termasuk akuntabelitas dari iuran wajib kepada BPJS.

“Akuntabel dari iuran wajib ini banyak jenisnya termasuk jenis BPJS ini. Pernah kami mencocokan data tapi dika­renakan transaksinya salah pada akhirnya tidak cocok. Biasanya kami punya data sudah cocok dan bayar sudah lengkap biasanya kesalahan­nya pada transaksi saja ka­rena salah menggunakan akun, sementara biasnya pemda itu sudah baya,” pung­kasnya. (mg3/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan