Anggaran Rehab Rumah Bencana Menyusut

CIMAHI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyebutkan, anggaran bantuan rehabilitasi akibat bencana di Kota Cimahi mengalami penyusutan tahun ini. Pagu anggaran yang disiapkan Rp 440 juta diawal tahun menyusut jadi sekitar Rp 150 juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Nanang disela-sela pelaksanaan sosialisasi Pemberian Bantuan Rehabilitasi Rumah Akibat Bencana di Vila Neglasari, Cibabat, Kota Cimahi Selasa (3/9/2019).

”Itu karena adanya rasionalisasi anggaran. Mulanya untuk rehabilitasi anggarannya Rp 440 juta. Tapi sekarang hanya jadi 10 (rumah). Ya kan karena sudah masuk di bulan akhir persiapannya,” terang Nanang.

Dikatakannya, anggaran yang sudah terkena rasionalisasi itu akan dimanfaatkan untuk 10 rumah yang memang laik mendapat bantuan akibat bencana.

”Nilai pagu per unitnya Rp15 juta. Rp 10 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk tukangnya. Kalau kurang, itu biasanya ada swadaya dari masyarakat,” katanya.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini, anggaran bantuan rehabilitasi rumah yang terkena bencana di Kota Cimahi belum terserap.

”Memang hingga sekarang belum ada laporan yang masuk perihal rumah rusak akibat bencana. Jadi belum terserap,” ungkapnya.

Nanang melanjutkan, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan bantuan rehabilitas rumah rusak akibat bencana tinggal melaporkan ke BPBD Kota Cimahi. Nantinya, petugas akan langsung melakukan assesment ke lapangan.

”Kriteria ini untuk yang terdampak bencana alam, kedua bantuan penguatan rumah tahan gempa khususnya beton bertulang sama pondasi,” ucapnya.

Syarat lainnya adalah kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat kepemilikan tanah dan tidak dalam sengketa atau bermasalah.

Berdasarkan catatan tahun lalu, jumlah anggaran yang disediakan juga mencapai Rp 405 juta. Namun hanya terserap untuk 11 unit rumah saja yang memang memenuhi syarat untuk diberikam bantuan.

Sebetulnya, kata dia, jumlah rumah yang dilaporkan itu lebih dari 11 unit. Hanya saja setelah dilakukan assesment, tidak termasuk kategori rusak akibat bencana. Melainkan hanya pelapukan yang menjadi ranah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi.

”90 persen di kota Cimahi ini mengalami pelapukan akibat tidak terawat dengan baik dan terencana, sistim perkoloman untuk kerangka-kerangka beton juga kurang,” pungksnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan