Jalan Jelegong Kutawaringin Amblas

KUTAWARINGIN – Paska jalan ambles di Jalan Cantilan, Gunung Pancir RT 03 RW 09, Kampung Parung Peusing, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Camat Kutawa­ringin , Cep Azis Sukandar berjanji segera menutup jalan tersebut.

Cep Azis mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat (PUPR) serta Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD) Kabu­paten Bandung untuk penutu­pan lubang tersebut.

Dia mengatakan, akibat Ja­lan Cantilan amblas kendar­aan roda empat tidak bisa melintas ke jalan tersebut. Namun, katanya, untuk ken­daraan sepeda motor masih bisa melintas lewat gang kecil ke pemukiman warga.

”Jalan tersebut merupakan jalan alternatif, yang tembus ke Gunung Pancir terus ke Patrol dan Cimahi,” jelas dia ketika ditemui kemarin. (10/12)

Menurutnya, berdasarkan peraturan daerah (perda), status Jalan Cantilan meru­pakan jalan kabupaten dan bukan lagi jalan desa. Dengan demikian, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Diduga, amblesnya Jalan Cantilan disebabkan oleh ruang kosong atau ada gorong-gorong di dalam tanah.

”Alhamdulillah, meskipun ada rumah warga, namun amblasnya jalan ini tidak mengakibatkan retakan pada rumah warga,” katanya.

Salah seorang warga, Abah Alo 65 mengatakan, awal ke­jadian amblasnya jalan itu ada suara gemuruh tiba-tiba jalan ambles dan membentuk lubang sebesar kurang lebih 4 meter. Selain itu,

terdapat juga lubang-lubang kecil menyerupai gua. Pada dasar gua terlihat genangan air.

”Daerah tersebut pada tahun 1970-1980-an merupakan bekas galian pasir milik war­ga, sehingga jalan ini rawan ambles, bahkan pernah ke­jadian yang sama pada bulan yang lalu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaks­ana Harian BPBD Kabupaten Bandung H. Akhmad Djo­hara melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsia­gaan BPBD Kabupaten Bandung Hendra Hidayat menegaskan, setelah menda­pat informasi kejadian tanah amblas di ruas jalan Desa Jelegong tersebut, sejumlah personel BPBD langsung di­terjunkan ke kokasi kejadian.

“Setelah melihat kondisi di lapangan dan bagaimana pe­ristiwa terjadinya pergerakan atau pergeseran tanah itu, BPBD akan segera melayang­kan surat permohonan ke Pusat Vulkanologi dan Miti­gasi Bencana Geologi untuk mengkaji terjadinya tanah amblas tersebut,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan