Reses, Tampung Aspirasi Rakyat

bandungekspres.co.id,  CIWIDEY – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Henhen Asep Suhendar dalam reses masa Sidang I Tahun 2016  menampung aspirasi langsung dari konstituennya. Anggota Komisi B ini melakukan reses di Dapil I yang meliputi lima kecamatan yakni Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Kutawaringin dan Soreang.

Hen Hen menegaskan permasalahan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Kutawaringin akan ditampung dewan. Karenanya sebanyak apa pun dilontarkan via reses akan disampaikan dalam agenda sidang DPRD sebagai pertanggungjawaban dewan.

”Kami hanya menampung aspirasi dan jalan keluar bagi masyarakat. Bahkan kami memberi solusi karena aspirasi ini akan disampaikan kepada pimpinan dewan dalam sidang kami nanti. Sebagai wakil rakyat kami berkewajiban membantu mencari jalan keluar atas unek-unek yang disampaikannya,” terang anggota dewan fraksi PDI Perjuangan saat reses di Aula RW 4, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin.

Dijelaskan Wakil Ketua  DPRD itu, DPRD memiliki tiga fungsi di antaranya legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan pengawasan.

”Jadi tugas pokok dan fungsi DPRD itu ada tiga, bahkan DPRD juga memiliki  kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Ketiga fungsi itu telah kami jalankan dengan baik sesuai dengan amanah undang-undang,” tegas Hen Hen usai reses di Desa Jelegong, baru baru ini.

Sementara itu sejumlah warga ,engakui jika dalam pelkasnaan reses rata rata dijadikan tempat surahan hati masyarakat. Hal itu menjadi wajar karena wakil rakyat itu sulit untuk ditemui warganya karea sejumlah kesibukannya sebagai anggota dewa.

“Kami menilai setiap dewan reses pasti dibarengi dengan curahan hati. Untuk itu saya juga dalam kesempata ini menyampaikan aspirasi yang kedepannya semoga diperhatikan karena untuk kepentingan masyarakat banyak,” terang Iman Abdurahman, tokoh desa Jelegong itu. (gun)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan