LSM Pertanyakan Komitmen Kejaksaan

bandungekspres.co.id– Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cimahi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi untuk komitmen dalam melakukan penegakan hukum. Hal itu terungkap usai beberapa LSM di Kota Cimahi mempertanyakan kasus dugaan korupsi yag terjadi di Perusahaan Daerah (Perusda) Jatimandiri, atau yang lebih dikenal dengan kasus Cibereum. Mereka bermaksud untuk menanyakan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Kusnendar SH. Namun karena alasan sedang sibuk, kedatangan mereka diterima Kepala Seksi Intel, Teuku Roni.

Usai mempertanyakan penanganan kasus Cibereum, Ketua LSM Reklaccering Indnesia Kota Cimahi Basri Sangaji mengatakan, elemen masyarakat Kota Cimahi yang terdiri dari beberapa LSM menuntut Kejari untuk lebih serius dalam menangani kasus hukum di Kota Cimahi, khususnya terkait denan kasus Cibereum yang tengah bergulir. ”Yang kami pertanyakan bukan semua soal tanah Cibereum, tetapi bagaimana dana APBD yang sudah digelontorkan Pemkot Cimahi senilai lebih dari Rp 68 Miliar kepada Perusda Jatimandiri yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” ucapnya, Senin (15/2 kemarin.

Menurut dia, kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius. ”Berdasarkan fakta sudah ada dana APBD Rp 68 miliar lebih yang diberikan Pemkot Cimahi kepada Perusda, jika ada indikasi terjadinya korupsi penggunaan dana tersebut, kami beserta elemen masyarakat lain akan mengawalnya hingga tuntas. Aparat hukum,temasuk Kejari tidak boleh berhenti melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut,” paparnya.

Sejauh ini dirinya menilai, tidak ada kasus hukum yang menonjol di Kota Cimahi yang ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk kasus Cibereum yang menjadi perhatian publik sejak lama. ”Perlu ada kejelasan kepada masyarakat Kota Cimahi sampai dimana kejelasan kasus dugaan korupsi tersebut, sehingga keadila hukum dapat ditegakan di Kota Cimahi,” bebernya.

Sementara itu di tempat yang sama, mantan Kepala Bagian Hukum Pemkot Cimahi, Amrullah tampak menghadiri pemanggilan petugas kejaksaan. Dia menyatakan siap untuk memberikan keterangan yang diminta pihak kejaksaan terkait dengan tanah Cibereum. ”Hari ini saya datang memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjelaskan tentang tanah Cibereum, dan akan saya jelaskan sesuai dengan apa yang saya ketahui,” kata Amrullah, di gedung Kejari Cimahi, kemain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan