Mentahkan Tudingan HTI

[tie_list type=”minus”]BPJS Kesehatan Buka Obrolan Terkait Skema Layanan[/tie_list]

 PADALARANG – Badan Penyelenggra Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi spanduk yang dipasang kelompok anti pemerintahan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memojokkan BPJS Kesehatan di beberapa titik keramaian. Dalam spanduk tersebut tertulis ”BPJS Kesehatan: Memalak Rakyat, Liberalisasi Layanan Kesehatan”.

bpjs kesehatan kbb
Istimewa

MENGANTRE: Sejumlah warga tengah mendaftarkan diri untuk mendapat klaim pembiayaan rumah sakit dari BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bandung Barat (KBB) Teja pamela mengatakan, adanya reaksi tersebut berarti beberapa warga masih belum mengerti secara jelas apa sistem dari BPJS Kesehatan. Padahal dirinya sudah menyosialisasilkan tentang BPJS Kesehatan di sejumlah daerah. ”Mungkin ini bagian dari ekspresi organisasi tersebut. Silahkan berekspresi karena hal ini adalah salah satu kebebasan hak dari warga negara,” ujarnya kepada Bandung Ekspres, belum lama ini.

Dirinya menyatakan, akan membuka obrolan selebar-lebarnya dan kepada siapapun mengenai sistem pelayani BPJS. Termasuk organisasi yang memasang spanduk tersebut.

”Sampai hari ini, belum ada dari pihak organisasi tersebut yang mendatangi saya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sistem BPJS merupakan jaminan kesehatan sosial atau asuransi. Di mana seluruh warga yang ada di Indonesia bergotong royong untuk menjamin kesehatan bersama. Di Indonesia sendiri masih banyak yang belum terjamin kesehatannya. Sehingga harus mendapat sumbangan dari yang lainnya, BPJS Kesehatan bergotong-royong beriringan untuk membantu satu sama lainnya di bilang kesehatan.

Menurut dia, dalam hal ini, negara tidak melimpahkan semuanya pada masyarakat. Masyarakat miskin sudah memiliki program tersendiri. Dijamin semuanya oleh pemerintah dengan nama Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, dibayarkan iuran oleh pemerintah setiap bulannya. Yang termasuk PBI ini adalah golongan kelas 3.

”Warga yang semula mendapatkan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), saat ini beralih kepada BPJS Kesehatan kelas tiga,” ucapnya. Dirinya menambahkan, warga sendiri tidak perlu khawatir dengan ini. Semua yang mendapatkan Jamkesmas langsung mendapatkan masuk ke BPJS kesehatan kelas tiga.

Bahkan hal ini pun mendapatkan tanggapan serupa dari Lia N Sukandar, Seksi Jamkes di Dinas Kesehatan KBB. Bagi warga yang tidak mampu, tinggal membuat surat keterangan tidak mampu agar setiap bulannya tidak membayar iuran BPJS Kesehatan. (mg5/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan