Satlantas Polres Bogor Tindak 180 Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya 2025

Satlantas Polres Bogor Tindak 180 Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya 2025
Satlantas Polres Bogor Tindak 180 Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 180 pengendara terjaring razia dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Satlantas Polres Bogor pada hari kedua pelaksanaannya, Selasa (15/7). Razia lalu lintas tersebut berlangsung di kawasan Simpang PDAM, Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran, dengan fokus utama pada keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Selama dua jam pelaksanaan operasi, kami mencatat kurang lebih 180 pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:Akhirnya Hadir di Polda Jabar, Lisa Mariana Siap Diperiksa soal Dugaan Video Syur!Sekda Kabupaten Bogor Melepas Pawai MTQ Kecamatan Cibinong

Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor di bagian depan maupun belakang.

“Mayoritas pelanggar tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpangnya. Selain itu, banyak juga yang masih menggunakan knalpot brong dan tidak memasang plat nomor,” tambah Ardian.

Ia juga menyebut bahwa pengendara yang melakukan putar balik sembarangan hingga melawan arus turut menjadi sasaran utama penindakan.

“Tadi kami juga menindak pengendara yang putar balik di tempat yang dilarang, karena itu termasuk pelanggaran lawan arus,” tutupnya.

0 Komentar