Diskamtam Fasilitasi Tradisi Ziarah Ramadhan dan Idul Fitri

Menyoal pelayanan pemakaman di bulan Ramadan dan Idul Fitri, dikatakan Usan, Diskamtam Kota Bandung, siap melayani kebutuhan masyarakat selama 24 jam. Di 13 TPU tidak kurang dari 5-10 petugas disiagakan. ”Selama Ramadan dan Idul Fitri Distamkam tetap melakukan pelanan prima. Petugas TPU berjaga bergiliran hingga H+7,” pungkas dia.

Kinerja Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung dalam memberikan pelayanan pada masyarakat mengacu pada Perda Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum dan Pengabuan Mayat Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat. Ketentuan Tarif Retibusi Tercantum Dalam Pasal 33 ayat (1), adalah:

  1. Penyediaan lahan yang digunakan pemakaman Rp 37. 500 (tuga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) per meter persegi untuk 2 (dua) tahun
  2. Perpanjangan penggunaan makam per 2 (dua) tahun Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)
  3. Penyediaan makam cadangan Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) per tahun
  4. Pembongkaran makam Rp 60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) per tahun
  5. Penyediaan makam tumpang Rp 60.000,00 (enam puluh ribu rupiah
  6. Perpanjangan penggunaan makam tumpang per 2 (dua) tahun Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  7. Penitipan mayat berupa rumah duka Rp 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) per hari per ruang
  8. Penggalian dan pengurugan Rp 300.000 (tiga ratur ribu rupiah) per makam
  9. Pelayanan pengangkutan mayat:
  10. Dalam kota Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah).
  11. Luar kota Rp 4.000 (empat ribu rupiah) per kilo meter paling sedikit dihitung 25 (dua puluh lima) kilo meter.

Daftar Lokasi Taman Pemakaman Umum (TPU) Milik Pemerintah Kota Bandung

  1. TPU Sirnaraga, Jalan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kelurahan Pajajaran
  2. TPU Cubarunay, Jalan Cibarunay, Kecamatan Sukasari, Kelurahan Sarijadi
  3. TPU Kristen Pandu, Jalan Pandu, Kecamatan Cicendo, Kelurahan Pamoyanan
  4. TPU Cikutra, Jalan Pahlawan, Kecamatan Cibeinying Kaler, Kelurahan Neglasari
  5. TPU Maleer, Jalan Jembatan Opat, Kecamatan Batununggal, Kelurahan Maleer
  6. TPU Gumuruh, Jalan Gumuruh, Kecamatan Batununggal Kelurahan Gumuruh
  7. TPU Ciburuy, Jalan Moch. Toha, Kecamatan Regol, Kelurahan Ciseureuh
  8. TPU Astana Anyar, Jalan Bojongloa, Kecamatan Astana Anyar, Kelurahan Panjunan
  9. TPU Babakan Ciparay, Jalan Porib, Kecamatan Bababkan Ciparay, Kelurahan Babakan Ciparay
  10. TPU Legok Ciseureuh, Jalan Moch. Toha, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kelurahan Mekarwangi
  11. TPU Hindu/Budha Cikadut, Jalan Cikadut, Kecamatan Mandala Jati, Kelurahan Mandalajati
  12. TPU Nagrog, Jalan Nagrog, Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung
  13. TPU Rancacili, Jalan Darwati, Kelurahan Derwati, Kecamatan Buah Batu. (adv/edy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan