Cigentur Dijadikan Desa Bebas NAPZA

SUMEDANG – Balai Rehabi­litasi Sosial Korban Penyalah­gunaan NAPZA (BRSKP NAP­ZA) “Bambu Apus” Jakarta dan Desa Cigentur Kecamatan Tanjung Kerta Sumedang men­jalin kerjasama guna memaju­kan Program Pemberdayaan Masyarakat dalam menang­gulangi masalah penyalahgu­naan NAPZA. Adapun sasaran dari kerjasama ini adalah seluruh warga Desa Cigentur dan masyarakat pada umum­nya agar berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pem­berantasan NAPZA.

Upaya sinergitas tersebut dituangkan dalam pen­canangan Desa Sejahtera Bebas Napza pada Senin, 30 Desember 2019 dengan tema kegiatan “Desa Cigentur, Desa Sejahtera Bebas NAPZA”. Pencanangan ditandai dengan penyematan atribut Satgas Anti NAPZA oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto dan Direktur Re­habilitasi Sosial Korban Penya­lahgunaan NAPZA, M. Nur Sholeh. Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan ikrar bersama Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur yang berjumlah 18 orang.

“Perlu diingat bahwa Indo­nesia sebagai negara dengan berbagai kekayaan dan po­tensi dapat memunculkan adanya pihak yang tidak senang dengan hal tersebut, sehingga Indonesia menga­lami serangan masalah so­sial yang cukup kritis yaitu NAPZA dan Pornografi, ka­rena itu Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA menjadi sangat pen­ting dilakukan” kata Edi Su­harto dalam sambutannya di Sumedang belum lama ini.

Dalam laporannya, Kepala BRSKPN “Bambu Apus” Ja­karta, Dani Widarman me­nyatakan Pencanangan Desa Bebas Napza ini bertujuan untuk menciptakan komuni­tas masyarakat yang peduli dan berperan terhadap bahaya NAPZA melalui potensi lokal yang dimiliki. BRSKPN “Bam­bu Apus” di Jakarta akan membimbing, memonitor, dan mendorong Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur untuk siap bekerja secara sukarela dalam segala aktivitas pen­cegahan dan pemberantasan NAPZA.

Sebanyak 154 undangan hadir dalam acara ini yang terdiri dari 100 orang aparat dan warga Cigentur (termasuk 18 orang Satgas), dan 54 orang undangan yang berasal dari Lembaga In­stansi terkait lainnya di Kabu­paten Sumedang. (*)

Tinggalkan Balasan