Zonasi dan DPRD Mengecewakan

”Selain ada jalur zonasi jalan keluarnya ada jalur prestasi silahkan daftar sesuai hasil nilai. Jadi nenurut saya itu sudah adil,” katanya.

Dia mengaku, sejauh ini Disdik Cimahi sudah mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan tidak mengeluarkan aturan baru dalam pelaksanaan PPDB, khususnya jalur zonasi yang dikeluhakan sejumlah orantua siswa.

”Berdasarkan Kemendikbud kan 15 persen, kita ikuti aturan seperti itu, kecuali kalau kami mengeluarkan aturan baru seperti ada jalur kombinasi, maka kami salah,” jelasnya.

Menurutnya, jika sistem zonasi dinilai menyulitkan, maka mungkin tidak ada orangtua siswa yang mendaftrakan anaknya. Namun demikian dia bisa memastikan, jika setiap siswa bisa mendaftar melalui dua jalur yaitu zonasi dan prestasi, sehingga jika tidak diterima melalui jalur zonasi ada harapan diterima di sekolah yang dituju yang daftarnya melalui jalur prestasi.

”Kalau mereka (yang tidak lolos) ingin mengambil jalur prestasi bisa di 12 SMP yang lain, kalau di yang lain kan tidak seperti itu,” tandas Hendra.

Saat para wartawan mencoba mengkonfirmasi pihak dewan atau yang berada di lingkungan gedung dewan, tak ada satu pun yang bisa memberi keterangan, kenapa masyarakt yang melakukan aksi tidak diterima atau tidak dapat masuk menemui wakilnya tersebut. (mg5/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan