Sosialisasikan Pentingnya Pajak Kepada Masyarakat

BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I bersama 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menggelar kegiatan Senam Sehat di area Car Free Day (CFD) Dago. Acara dilaknakan dalam rangka untuk memperingati hari pajak yang jatuh pada 14 Juli 2019.

Kepala Kanwil DJP Jabar I Neilmaldrin Noor mengatakan, acara ini digelar untuk kedua kalinya di Jalan Ir. H. Juanda, No.72, Bandung, Minggu (14/07).

Menurutnya, Penetapan hari pajak pada 14 Juli dipilih atas dasar munculnya pertama kali pembahasan soal pajak dalam rapat

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 14 Juli 1945 yang dilontarkan oleh Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya kala itu.

“Peringatan Hari Pajak ini merupakan  momentum positif bagi perbaikan atau penyempurnaan sistem perpajakan dan institusi Direktorat Jenderal Pajak,” kata dia.

Neilmaldrin menuturkan,  titik momentum penyempurnaan atau perbaikan sistem perpajakan sejauh ini telah memasuki jilid III, dengan fokus pada 5 (lima) pilar di antaranya, Organisasi, SDM, IT dan Basis Data, Proses Bisnis dan Peraturan (regulasi).

Menurutnya, untuk struktur organisasi ideal dengan memperhatikan cakupan georafis, karateristik organisasi, ekonomi, kearifan lokal, potensi penerimaan dan rentang kendali yang memadai.

“Contoh perubahan struktur organisasi yang minggu lalu baru selesai dilaksanakan  adalah Pembentukan 2 Direktorat baru (Direktorat  Data dan Informasi, Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi),” kata dia.

Selain itu, DJP  akan terus menyosialisasikan manfaat dari pajak kepada masyarakat. Sehingga, fungsi dan tujuan pajak yang dijadikan modal oleh negara adalah untuk kepentingan publik yang nantinya di alokasi kembali untuk pembangunan.

Neilmaldrin menyebutkan, alokasi dari hasil pajak biasanya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan public service, Pariwisata Rp 2.166, Pertahanan Rp 44.057, Perlindungan Lingkungan Hidup Rp7.216, Ekonomi Rp158.303,  Pelayanan Umum Rp210.206, Transfer Daerah Rp353.933, Perumahan dan Fasilitas Umum Rp10.776, Perlindungan Sosial Rp81.589, Pendidikan Rp62.041, Ketertiban dan Keamanan Rp58.092, Keagamaan Rp4.120, dan Kesehatan Rp25.501.

’’Pajak adalah sumber pembiayaan paling penting saat ini dalam APBN kita. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat merasa lebih dekat dengan DJP dan tumbuh kepedulian terhadap pajak,’’kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan