SMA 8 Pasundan Sambut Baik Sistem Zonasi pada PPDB

 BANDUNG– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Jawa Barat dengan sistem zonasi dis­ambut positif oleh sejum­lah sekolah.

Bagi sekolah swasta, per­berlakuan sistem zonasi merupakan angin segar dan memberikan dampak positif. Hal itu diakui oleh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 8 Pasundan, Dr. Tatang Suryana.

”Bagi kami dari pihak sekolah swasta sistem zo­nasi ini merupakan suatu angin segar,” kata Tatang, baru-baru ini.

Tatang menilai, salah satu dampak positif yang dirasakan yakni akan men­ghilangkan popularitas salah satu sekolah dan menghilangkan kelas (sta­tus) antara swasta dan negeri.

”Sebelum adanya kebijakan ini dalam kontek pendaftaran sekolah, antara swasta dan negeri sering berpandangan status, dan saya yakin sekarang tidak bisa seperti itu lagi,” paparnya.

Tatang menyebutkan, peni­laian mengenai sistem ini yakni dilihat dari jumlah siswa di setiap kelas akan di­batasi.

”Yang baik itu jumlah siswa dalam kelas juga dibatasi, negeri juga tidak bisa me­maksa, begitupun dengan jumlah kelas, hanya dibatasi sampai 12 kelas,” katanya.

Tatang berharap, dengan kebijakan sistem seperti ini, siswa-siswi yang telah ber­prestasi di sekolah sebelum­nya yakni SMP dapat merata.

”Sistem zonasi ini kan sistem geografis, mungkin ada seba­gian tempat tinggal siswa jaraknya jauh dari sekolah negeri yang memiliki bakat dan prestasi yang bagus, maka siswa tersebut bisa saja mendaftarkan di sekolah swasta, ini yang disebut dengan pemerataan,” tegasnya.

SMA 8 Pasundan sendiri, sebut dia, memiliki sistem PPDB melalui sistem online, langsung datang ke sekolah, ada juga yang jemput melalui kolektif sekolah mitra. (mg3/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan