Pemkot Cimahi Kaji Kenaikan Tarif SPAM

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah mengkaji kenaikan tarif air bersih bagi pelanggan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi.

Kepala UPT Air Minum pada DPKP Kota Cimahi, Dede M Asoriri mengatakan, adanya kemungkinan kenaikan tarif itu disebabkan setiap tahunnya biaya pemeliharaan seperti pembelian bahan kimia dan gaji pekerja selalu mengalami peningkatan.

”Nanti kita lihat. Memang rencananya ada kenaikan soalnya harga-harga bahan kimia, kemudia biaya tenaka kerja kan naik tiap tahun,” kata Dede saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (11/12).

Saat ini, tarif bagi pelanggan SPAM yang dikelola pihaknya masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi Pemaiakan Umum. Tarif kelompok 1 atau kategori rumah tangga tidak mampu RpRp1.800/m3, kelompok 2 kategori rumah atau mampu Rp3.500/m3, dan kelompok 3 atau kageoiri rumah mewah Rp4.500/m3. Untuk penyesuaian tarif baru, kata Dede, harus ada kajian termasuk survey ke pelanggan.

”Nanti dibuat kajian, survey juga dari kepuasan pelanggan,” ucap Dede.

Saat ini, pelanggan SPAM UPT Air Minum Kota Cimahi mencapai 4.300 Sambungan Rumah (SR). Namun yang baru tersambung air bersih baru sekitar 3.260 SR. Sementara sisanya masih dalam proses pengaliran.

”Ada yang udah terpasang sekitar 1.000 itu belum ngocor. Mungkin akhir tahun sudah ngocor,” ujarnya.

Dari para pelanggan yang sudah menikmati air bersih khusus di Cigugur Tengah dan Karamekar itu, terang Dede, tahun ini sudah terkumpul sekitar Rp 2,57 miliar, dari target yang dicanangkan sebesar Rp 2, 8 miliar.

Uang dari retribusi ari minum tersebut masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.

”Terelisasi sampai sekarang sekitar Rp 2,57. Rp 130 juta lagi, insyaAlloh akhir tahun tercapai,” ujarnya.

Retribusi yang didapat dari para pelanggan itu, lanjut Dede, cukup untuk biaya pemeliharaan dan operasional UTP Air Minum Kota Cimahi yang tahun ini mencapai sekitar Rp 1,89 miliar.

”Dianggarkan untuk pemeliharan, total tahun ini untuk bahan kimia untuk pegawai dan lain lain tahun ini Rp 1,89 miliar. Jadi kalau dibandingkan ke PAD (2,7) udah surplus,” pungkasnya. (mg3/ziz)

Tinggalkan Balasan