Pemkab Berikan Suntikan Dana Rp 500 Juta untuk PMI

NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat memberikan suntikan dana bagi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar Rp 500 juta di tahun anggaran 2020. Bantuan tersebut jauh lebih besar dibandingkan pada tahun ini yang hanya Rp 15 juta.

“Insya Allah diberi bantuan bagi organisasi yang sudah berkontribusi untuk daerah. Apalagi ini organisasi sosial dan kemanusian, pergerakannya lebih condong bersifat ibadah,” kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, usai pelantikan Kepengurusan PMI KBB periode 2019-2024 di Ballroom Gedung B Komplek Perkantoran KBB, Jumat (25/10).

Anggaran tersebut, kata Aa Umbara, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan PMI sepanjang tahun 2020 termasuk kegitan di tingkat bawah seperti di kecamatan.

Hal itu, kata orang nomor satu di KBB ini, sebagai salah satu bentuk dorongan dari pihaknya untuk mengimplementasikan jargon Bandung Barat Lumpat. “Kita inginkan, semua lini mampu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. PMI kita dorong juga supaya lebih baik lagi memberikan pelayanannya,” ungkapnya.

Selain itu, Aa Umbara juga memikirkan gedung PMI KBB yang selama ini masih ngontrak. Pemkab akan berupaya agar PMI KBB memiliki gedung sendiri.

“Mudah-mudahan saja tahun 2020, kita bisa sediakan gedungnya. Anggarannya akan kita cari, apakah dari anggaran pemerintah atau dari CSR (Corporate Social Responsibility),” tuturnya.

Ketua PMI KBB, Djunaedi menyatakan, jika peran pemerintah dalam penyelenggaraan PMI, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2018. Kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019, disebutkan tentang pengelolaan penyelenggaraan PMI di daerah.

Menurutnya, kata Djunaedi, sudah jelas APBD harus berpihak kepada penyelenggaraan PMI. “Respon pak bupati sudah bagus. Mudah-mudahan saja bisa terealisasi di tahun depan untuk meningkatkan kinerja PMI di lapangan, karena semuanya dibutuhkan biaya,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan