PAD Jabar Surplus Rp 830M

BANDUNG – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, kemarin (27/6).

Dalam pidatonya, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, realisasi APBD TA 2018 sudah sesuai dengan struktur APBD, yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

“Realisasi dari Pendapatan Daerah sampai dengan 31 Desember 2018 sekisar Rp 33,91 triliun atau 101,97 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan yaitu sekisar Rp33,26 triliun,” katanya.

Disebutkan, Pendapatan Daerah itu berasal dari Penda­patan Asli Daerah (PAD), rea­lisasinya mencapai Rp19,64 triliun atau 104,39 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sekisar Rp18,81 triliun. “PAD didapat dari berbagai sumber, seperti pajak daerah sebesar Rp 18,15 triliun, retri­busi daerah sebesar Rp 49,17 miliar, hasil pengelolaan ke­kayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp348,53 miliar, dan PAD yang sah sebesar Rp 1,09 triliun,” sebutnya.

Kemudian, pendapatan dae­rah lainnya adalah Dana Pe­rimbangan yang realisasi mencapai Rp 13,98 triliun atau 99,09 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp14,10 triliun. “Pendapatan Dana Pe­rimbangan bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 1,49 triliun, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 307,51 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,02 triliun dan Dana Alokasi Khu­sus (DAK) sebesar Rp 9,37 triliun,” imbuhnya.

Selain itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang realisasinya mencapai Rp 68,10 miliar atau 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 68,10 miliar. “Pendapatan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 22,04 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khu­sus sebesar Rp 33,75 miliar dan Pendapatan dari Bantuan Keu­angan Pemerintah Daerah lainnya sebesar Rp 12,31 miliar,” tambah­nya.

Terkait dengan belanja dae­rah, Emil mengungkapkan realisasinya sampai dengan 31 Desember 2018, sebesar Rp 33,33 triliun atau 93,45 persen dari alokasi anggaran yaitu sebesar Rp35,66 triliun. Belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung di­realisasikan sebesar Rp25,62 triliun atau 94,35 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 27,15 triliun. Sedangkan, rea­lisasi dari belanja langsung sebesar Rp 7,71 triliun.

Tinggalkan Balasan