Nasib Buruk Sunjaya

BANDUNG – Pada Jumat 17 April 2019 seharusnya adalah hari bersejarah bagi Sunjaya Purwadisastra. Sebab, berdasarkan keputusan dari Kemendagri Sunjaya dilantik menjadi Bupati Cirebon periode 2019-2024. Namun, kasus korupsi yang dihadapi Sunjaya saat ini diharuskan Sunjaya rela melepas jabatannya pada hari itu juga.

Sunjaya Purwadisastra dan wakilnya Imron merupakan pemenang pemilu Pilkada serentak 2018. Pelantikan berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/5).

Menyandang status sebagai terdakwa kasus korupsi. Pelantikan Sunjaya menjadi perhatian serius dari awak media.

Namun, keputusan dari hasil pemilu harus tetap dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 Pasal 164 Ayat (7), yaitu dalam hal calon bupati dan/atau calon wakil bupati terpilih ditetapkan menjadi terdakwa pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati dan/atau wakil bupati. Namun, Pada pelantikan tersebut diputuskan juga pemberhentian sementara terhadap Bupati Cirebon Sunjaya dan menugaskan Wakil Bupati Cirebon Imron menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cirebon.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-691 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta, 26 Maret 2019.

Atas kondisi ini, Plt. Bupati Cirebon Imron mengatakan, meski sekarang ditunjuk sebagai plt dia tetap akan melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam lima tahun ke depan.

Kendati begitu, dia mengaku, bekerja seorang diri memiliki tantangan berat. Terlebih, Gubernur Jabar menekankan pembangunan di Kabupten Cirebon harus dilakukan dengan baik.

’’Keputusan tentang pengembangan kawasan ekonomi Segitiga Rebana (Cirebon- Patimban-Kertajati) dimana Cirebon terlibat di dalamnya,’’ kata Imron kepada wartawan ketika ditemui usai pelantikan.

Imron mengajak semua perangkat pemerintahan di Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama membangun Cirebon yang lebih maju. Imron mengaku pihaknya akan melanjutkan program pembangunan yang telah dilakukan oleh Penjabat Bupati Cirebon sebelumnya, Dicky Saromi.

“Dan yang belum tapi telah kami programkan akan kami lakukan bersama-sama, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” akui Imron.

Sementara untuk menghindari peristiwa tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi perlu ada kebersamaan dari semua elemen pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk melawan korupsi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan