Kuatkan Sinergitas Tagana

SOREANG – Sebagai upaya memperkuat sinergitas antar Tagana (Taruna Siaga Bencana) se Jawa Barat (Jabar), dalam penanggulangan bencana (PB), Dinas Sosial Provinsi Jabar menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Moch. Toha Soreang, belum lama ini.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengungkapkan, kesiagaan Tagana sangat dibutuhkan sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Selain itu koordinasi dan konsolidasi, serta memberikan informasi terhadap masyarakat untuk meminimalisir bencana, pun menjadi bagian tugasnya.

”Melalui sistematis tugas yang baik, satu komando dan sinergis yang baik pula, rakor ini bisa dijadikan pembekalan dan momen untuk memperkuat sinergitas antar Tagana se Jabar,” ungkap Dodo dihadapan 500 peserta rakor yang berasal dari 27 kabupaten/ kota se jabar itu.

Pada kesempatan itu, Dodo mengatakan, dalam pelaksanaan rakor juga dibahas mengenai berbagai informasi kebencanaan, dan mempersamakan persepsi mengenai fungsi dan potensi dari anggota Tagana, selain tugasnya sebagai relawan bencana.

Dirinya berharap, sinergitas tersebut akan melahirkan system informasi PB di masyarakat melalui kehadiran Tagana sebagai mitra pemerintah daerah. Kemudian lanjutnya, karena anggota Tagana tinggal di daerah masing-masing yang rawan bencana, sudah pasti mereka akan lebih siap untuk selamat.

”Saya berterima kasih karena Pemkab Bandung sudah memiliki regulasi terkait PB. Apalagi sudah memiliki Tagan berprestasi dan kampung siaga bencana. Semoga melalui rakor ini, akan ada peningkatan Tagana dari segi SDM, kompetensi dan kemampuannya dalam hal PB,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Kabupaten Bandung H. Marlan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturap Bupati (Perbup) sejak tahun 2013.

Ia menyebutkan, Pemkab Bandung sudah memiliki regulasi terkait PB salah satunya, yakni Perbup Nomor 81 tahun 2017 tentang Pembagian Kewenangan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Dalam Penyenggaraan Penaggulangan Bencana di Kabupaten Bandung.

”Dengan lahirnya regulasi tentang PB tadi di Kabupaten Bandung, sudah diatur siapa berbuat apa dalam penyelenggaraan pra, saat dan pasca bencana. Tidak akan ada ego sektoral, tidak akan ada saling melempar tanggungjawab, semua berkontribusi sesuai aturan. Hal ini akan kita bangun terus, mudah-mudahan dengan hadirnya Tagana akan lebih efektif,” kata Marlan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan