KPU Harus Membuka Diri

JAKARTA – Konsep berbeda pada debat kedua mendatang disikapi sejumlah pihak. Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tepat. Mempertimbangkan sejumlah masukan, kritik dan saran.

Sebagai contoh, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengapresisi langkah KPU. Menurutnya, perubahan pada debat kedua tidak berarti KPU melemah. Bukan juga tidak punya pendirian.

”Yang perlu kita tekankan adalah kepentingan publik terhadap debat. Justru dengan adanya perubahan berarti KPU terbuka. Tidak menutup diri,” kata Titi kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (21/1).

Lebih lanjut Titi mengatakan, dengan adanya perubahan konsep, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami program, dan visi-misi yang disampikan pasangan calon. Adanya perubahan juga bisa dimaknai transparansi KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Hal senada disampaikan Pengamat Politik Emrus Sihombing. Menurutnya, perubahan konsep pada debat kedua adalah hal yang lebih mementingkan kepentingan rakyat.

Menurutnya, dengan menambahkan waktu berbicara, kedua paslon bisa lebih punya waktu dalam memaparkan program dan visi-misi. Sebab, pada debat perdana, jawaban dari kedua paslon banyak yang terpotong.

Selain itu, informasi yang didapat oleh masyarakat juga bisa diterima secara utuh. Sehingga masyarakat bisa menentukan pilihan. Tidak mendapatkan informasi yang setengah-setangah yang dimana dapat membuat semakin bingung.

”Saya setuju ada penambahan waktu. Tetapi ada kemungkinan dengan tidak diberikannya kisi-kisi kepada kedua paslon, akan ada kemungkinan pada debat kedua juga datar. Karena paslon tidak betul-betul menguasai pertanyaan. Tetapi di sisi lain ada juga keuntungan, masyarakat bisa menilai jawaban dari kedua paslon, karena pemimpin dibutuhkan kebijakan dalam kondisi tidak terduga,” paparnya.

”Beda cerita kalau kisi-kisi diberikan. Jawaban harusnya bisa lebih mendasar dan sesuai data. Tetapi, jangan hanya paslon yang diberikan, masyarakat juga harus tahu. Karena mungkin, masyarakat punya jawaban. Sehingga ada penilaian tersendiri,” sambunya.

Terpisah, Komisoner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan, debat kedua calon presiden pada 17 Februari bakal berlangsung berbeda. Mulai dari tema, konsep, penambahan waktu bicara, serta penempatan penonton.

Semua masukan yang datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditampung. Ada yang ditanggapi ada juga yang diabaikan. Debat kedua akan mengusung tema energi dan pangan, SDA dan LH dan infrastruktur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan