Kompensasi Minyak Tumpah Segera Cair

BANDUNG – Pertamina dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pendataan untuk keperluan ganti rugi kepada nelayan atau masyarakat yang mengalami kerugian pasca tumpahnya minyak pertamina diperairan karawang. Meski belum semua, pemberian ganti rugi akan dimulai minggu ini.

Hal tersebut dikatakan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Jawa Barat Jafar Ismail. Usai menghadiri acara Hut Provinsi Jawa Barat, Di lapangan Gasibu, senin, (19/08), Bandung.

Menurutnya, nantinya untuk pendataan selanjutnya akan dilakukan oleh pemerintah setempat. Dia mengatakan Penanganan masalah ini berkaitan dengan pendataan masyarakat atau warga yang mengalami kerugian dari peristiwa tersebut.

“kita dari Pertamina dan KKP pada minggu lalu sudah melakukan pendataan untuk mengganti rugi kepada para petani, pembudidaya, nelayan, petambak garam dan sedang dihitung. Rencananya akan diberikan uang muka untuk mereka minggu ini” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, terkait warga sasaran yang mendapatkan ganti rugi diprioritaskan adalah masyarakat pelaku usaha disekitar laut.

“Yang dihitung itu pembudidaya tambang karena mereka tidak bisa berusaha, nelayan, petambak garam, kemudian bakul dan semua usaha yang tidak bisa bergerak karena itu,” jelasnya

Jafar mengukapkan, belum mengetahui secara pasti Berapa nominal yang akan diberikan kepada para pelaku usaha. Menurutnya, besaran nominal gaji rugi masih dalam proses kalkulasi.

“Saya belum tahu, ngitungnya kemarin dari KKP dan penyuluh di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi dan ini hasilnya kita belum dapat,” ungkapnya

Dirinya menambahkan, Untuk ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak. Kemungkina akan dilakuan dalam waktu dekat ini.

“Mungkin minggu ini akan diserahkan uang muka, jadi belum semuanya,” tambahnya.

Saat disinggung Berapa lama proses penanganan perairan karawang yang terdapat dari tumpahan minyak. Dirinya Engga berkomentar jauh, pasalnya itu urusan dari pertamina. Sedangkan pihkanya hanya yang terkena dampak.

“Dua setengah bulan tapi saya belum tahu juga karena itu bagian Pertamina. Saya hanya terkena dampak saja,” pungkasnya. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan