KBB Kena OTT Lagi

BANDUNG BARAT – Setelah operasi tangkap tangan pernah menimpa Bupati Kabupaten Bandung Barat Abu Bakar, kini Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar kembali melakukan OTT terhadap dua orang pejabat dilingkungan Pemkab Bandung Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Hari Brata membenarkan adanya OTT terhadap dua pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.

Kedua pejabat tersebut berinisial TS dan IBS, keduanya menjabat di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah KBB. Sebelumnya, petugas melakukan OTT pada Jumat (13/12).

“Iya betul,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (15/11).

Kendati demikian, Hari Brata enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kedua pejabat tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB, Siti Nurhayati mengaku baru mengetahui adanya OTT pada Sabtu (14/12). Namun, ketika ditanyakan penyebab OTT tersebut ia pun belum mengetahui secara jelas.

“Betul, namun saya baru dapat informasinya. TS sudah diamankan di Polda. Saya belum tahu apakah ada nama lain atau tidak,” ujarnya kepada wartawan.

Berdasarkan, Informasi yang dihimpun keduanya diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perekrutan calon pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Kita belum bisa pastikan (pendampingan), karena ini ranahnya bukan hukum perdata,” katanya.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapanya terkait OTT tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum pejabat di Pemkab Bandung Barat.

Dia menegaskan, adanya OTT harus jadi bahan instropeksi dan  teguran bagi ASN yang lain, biar kapok, kita sudah beberapa kali OTT, tentunya saya sangat prihatin,” ujar Hengky.

Hengky membenarkan bahwa, kedua ASN tersebut telah diamankan polisi tersandung kasus perjanjian kerja tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab.

“Masalah TKK dari awal kami dilantik sudah cukup meresahkan, banyak oknum yang bermain, kasus ini jadi pintu aparat penegak hukum (APH) agar bisa membuka TKK di KBB,” katanya.

Hengky menduga, korban bukan hanya satu atau dua, tapi mungkin lebih. Hanya saja mereka tidak berani melapor, karena mungkin sudah menyetor sejumlah uang.

Tinggalkan Balasan