Jabatan Dewan Tinggal 3 Bulan

BANDUNG – Seluruh ang­gota DPRD Jabar masih me­miliki waktu selama 3 bulan ke depan untuk menyelesai­kan tugas dan tanggungja­wabnya sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD Jabar Ineu Pur­wadewi Sundari mengakui, akan mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Jawa Barat pada tahun ini. Politisi perempuan asal PDI Perju­angan itu sudah mengemban pucuk pimpinan dewan sejak 2014.

“Dinamika politik di Jawa Barat pada Pemilu 2019 cukup tinggi. Sehingga merubah konstelasi Jawa Barat secara pimpinan,” kata Ineu dalam keterangannya, Minggu (9/6).

Anggota DPRD periode 2014-2019, lanjut Ineu, masih mem­punyai “PR” menyelesaikan tugas-tugasnya hingga akhir masa jabatan September men­datang.

BP Perda dan Pansus harus menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angga­ran Sementara (KUA PPAS) murni 2020 dan Laporan Ha­sil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas laporan keungan tahun anggaran 2018.

“Pembahasan LHP dari BPK harus selesai dalam waktu 60 hari, sedangkan KUA PPAS harus sudah disahkan paling lambat Juni atau Juli 2019,” kata Ineu.

Ineu menyampaikan rasa terimakasih kepada masyara­kat Jabar yang telah mendu­kung kinerja DPRD.

“Lima tahun sudah kita be­kerjasama dengan masyarakat Jawa Barat. Kami bisa men­ghasilkan beberapa perda. Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ineu.

Selain itu, Ineu berharap momentum Hari Raya Idul Fitri bisa dijadikan masyara­kat ajang menjaga dan men­jalin silaturrahmi yang telah dibangun. Bahkan persatuan dan kesatuan terus dipupuk dalam diri masyarakat Jabar.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil Pileg 2019 untuk DPRD Jabar, Partai Gerindra menempati posisi pertama, sedangkan PDIP di posisi kedua.

Dengan demikian, jabatan Ketua DPRD Jabar dipastikan jatuh ke Partai Gerindra. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan