Fraksi Golkar Belum Tentukan Sikap Mengenai Intensif untuk Guru Ngaji

BANDUNG – Fraksi Partai Gorkar DPRD Kota Bandung belum memiliki sikap terkait apakah menyetujui rencana kenaikan insentif guju ngaji seperti yang digulirkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya mengaku, secara pribadi mendukung upaya Pemkot Bandung. Namun, upaya tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkot. Akan tetapi bila atas nama fraksi tentu harus dibicarakan terlebih dahulu.

’’Dukungan secara pribadi diberikan atas rencana kenaikan anggaran insentif guru ngaji itu lantaran rencana tersebut dinilai sejalan dengan program Bandung Agamis,’’kata Edwin ketika dihubungi Jabar Ekspres, Jumat, (9/8).

Dia menilai, keberadaan, guru ngaji adalah salah satu sektor untuk mewujudkan Bandung Agamis. Sehingga, keberadaannya perlu didorong dengan dibuat program-program pendukung.

Akan tetapi secara kelembagaan pihaknya belum memberikan keputusan resmi atas gagasan ini. Sebab, harus dikomunikasikan terlebih dahulu di internal fraksi. Akan tetapi secara umum golkar akan mendukung penuh setiap program pemerintah yang membawa kemaslahatan ummat.

“Prinsipnya begini, bukan karena PKS-nya, tapi setiap ada program yang baik serta bermanfaat kepada masyarakat tentu akan kami dukung. Apalagi mewujudkan kota yang agamis ini kan memang tertuang dalam Rencana Pembangunan Kota Bandung,” ucap Edwin yang pernah menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Koita Bandung ini.

Sebelumnya, Ketua Bandan Pemenangan Pemilu (Banlu) PKS Kota Bandung, Iwan Hermawan, mendorong dana insentif untuk guru ngaji dinaikkan. Rencana kenaikan insentif ini menjadi program satu paket dengan kenaikan insentif untuk RT/RW.

“Sesuai janji-janji kampanye wali kota, program kenaikan insentif guru ngaji dan RT/RW harus terlaksana,” ujar Iwan, Kamis (8/8).

Sebenarnya kata dia, insentif untuk guru ngaji sudah menjadi program lama Pemkot Bandung. Hanya saja kata dia, program tersebut perlu dioptimalkan ke depan. Tak hanya untuk agama islam, rencana tersebut juga berlaku untuk semua agama.

“Dalam konteks Bandung yang agamis itu tidak hanya untuk agama islam saja, tapi juga untuk agama yang lain. Yang penting agama lain juga punya kegiatan sejenis maka juga berhak untuk menerima insentif,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan