BANDUNG – Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dinobatkan sebagai Gubenur Desa oleh Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Jabar. Penobatan tersebut diberikan atas atensi dan program-program yang focus pada membangun serta mengembangkan desa.
Ada alasan kenapa pria yang akrab disapa Kang Emil itu mendorong pembangunan desa. Salah satu tujuannya, mengikis ketimpangan social antara masyarakat pedesaan dan perkotaan.
”Semangat program Desa Jabar tidak basa-basi, semuanya bermuara pada akselerasi ekonomi,” kata Emil saat menghadiri Seminar Desa Tertib Administrasi Menuju Jabar Juara Lahir Batin dan MUSDA IV DPD APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Jabar di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, Jumat (29/11/19) lalu.
Pemprov Jabar sendiri sudah meluncurkan inovasi bernama Desa Juara yang memiliki tiga pilar, yakni digitalisasi layanan desa, One Village One Company (OVOC), dan Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa). Dari tiga pilar tersebut turun sederet program, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Jembatan Gantung Desa (Jantung Desa), Jalan Mulus Desa, Sapa Warga, dan sejumlah program lainnya.
Sebagai gambaran, pada 2019, Pemprov Jabar sudah membangun 23 Jantung Desa yang tersebar di beberapa Kabupaten. Jantung Desa dibangun untuk mempermudah akses sekolah dan memperbaiki konektivitas antar desa.
Di sektor perikanan, 1.039 kolam yang menggunakan teknologi smart auto feeder. Lewat teknologi itu, memberi pakan ikan bisa menggunakan gawai. Hal tersebut membuat panen bisa naik dari dua menjadi empat kali dalam setahun. Persentase pendapatan pun melonjak sekira 30 sampai 100 persen. Dengan koneksi internet yang lancar, pemasaran ikan pun dapat dilakukan secara online.
Menurut Emil, sebanyak 60 persen perhatian Pemprov Jabar memang tertuju pada pembangunan desa. Dia berharap dampak positif dari pembangunan desa dapat dirasakan semua masyarakat pada 2020. ”Saya punya harapan di akhir 2020 akselerasi ini menghadirkan perubahan,” katanya lagi.
Atas inovasi dan akselerasi pembangunan desa, Emil dinobatkan sebagai Gubernur Desa oleh Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Jabar. Penobatan tersebut sudah melalui rapat pleno yang dihadiri oleh APDESI Kabupaten se-Jabar dan Sekretaris Umum APDESI Pusat.