BNN Awasi Peredaran Liquid Rokok Elektrik

BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Jawa Barat akan awasi peredaran dan produksi liquid rokok elektrik atau vape. Sebab, berpotensi disalahgunakan dengan modus dicampur bahan narkoba.

Kepala BNN JaBAR Brigjen Sufyan Syarif menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada konter-konter penjualan roko elektrik. Sebab, diduga ditempat-tempat tersebut ada peredaran narkoba.

” Sudah banyak terbukti vape itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu,” kata Sufyan Syarif kepada wartawan, Minggu (30/6).

Sufan mengatakan, cairan vape rentan disalahgunakan. Apalagi saat ini banyak nar­kotik baik tembakau gorila, ganja hingga sabu-sabu bisa diubah ke dalam bentuk cair.

”Itu bisa digunakan untuk ba­han dasarnya. Bahan dasar ini bisa digunakan untuk vape juga karena bentuknya cair, liquid, ini perlu diwaspadai,” ucap dia.

Sufyan mengunkapkan, be­berapa waktu ke belakang juga sudah banyak terungkap liquid vape berbahan narkotik. Maka dari itu, pihaknya mengajak semua masyarakat waspada dan turut mengawasi pereda­ran liquid vape tersebut.

”Peredaran yang berkaitan dengan cairan yang mengandung narkotika, harus dia­wasi, masyarakat dan orang tua harus mengawasi anak-anaknya yang pakai vape, jangan sampai isinya cairan narkoba,” kata Sufyan.

Sementara itu, pengamat so­sial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan, saat ini para pebisnis narkoba me­nyasar orang-orang yang kon­disinya tertekan atau depresi.

Menurutnya, sebagai saranya adalah media sosial (Medsos) memudahkan pengedar un­tuk mengenal kepribadian dan karakter targetnya.

”Ini berbahaya, pedagang (narkoba) ini baca, ini orang yang lagi suntuk, galau, ka­rena pengguna medsos itu menampilkannya,” kata Devie.

Devie mengingatkan bahwa penyebaran narkoba bukanlah orang asing, tetapi justru orang terdekat dari si pengguna. Se­bab, pada kenyataannya, nar­koba menyasar semua kalangan tidak hanya artis, ibu rumah tangga, dosen, aparatur sipil negara bahkan pelajar.

”Kenapa? Karena mereka punya uang, mereka bekerja, untuk mengonsumsi narkoba butuh biaya,” katanya.

Sementara itu diketahui di Indonesia, BNN mencatat ka­sus penyalahgunaan narkoba di 2017 menjerat 3.376.115 orang dengan rentan usia 10-59 tahun. Sementara di 2018, jumlah remaja pengguna narkoba di 13 ribu ibu kota provinsi men­capai 2,29 juta orang.Sedangkan jenis narkoba yang beredar di seluruh dunia tercata ada 830 sementara 74 jenis diantaranya beredar Indonesia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan