Balai Bahasa Jabar Terus Meningkatkan Standar Pelayanan

BANDUNG – Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Jabar terus berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas pemerintahan yang baik.

Untuk mewujudkan pelayanan prima kepada pengguna jasa, khususnya pelayanan dan informasi di bidang kebahasaan dan kesastraan, pada Selasa, 26 Februari 2019, Balai Bahasa Jabar menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Standar Pelayanan di Balai Bahasa Jawa Barat, di Aula Prof. Tadjudin Balai Bahasa Jawa Barat, Jalan Sumbawa Nomor 11 Bandung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Bahasa Jabar tersebut diikuti oleh tim penyusun rancangan standar pelayanan dan dilibatkan juga kalangan masyarakat pengguna layanan Balai Bahasa Jabar.

Masyarakat pengguna layanan yang diikutsertakan dalam pembahasan rancangan standar pelayanan di antaranya adala dari Balai Arkeologi Jawa Barat, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, Duta Bahasa Jabar, SMP Salman Al-Farisi, dan dari perguruan tinggi UPI, Unpar, Unikom, serta UIN SGD.

Beberapa standar pelayanan yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu terkait pelayanan kepada masyarakat yang selama ini dilakukan oleh Balai Bahasa Jawa Barat:

  1. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
  2. Bantuan Teknis Kebahasaan dan Kesastraan (Narasumber, Juri, Penyuluh, Penyunting, Instruktur, Penerjemah, Pengajar, BIPA, Ahli Bahasa, Pendamping Bahasa),
  3. Fasilitasi Program BIPA,
  4. Praktik Kerja Mahasiswa/Siswa, dan
  5. Informasi Data Kebahasaan dan Kesastraan (Kunjungan).

Drs. Sutejo, Kepala Balai Bahasa Jabar, mengatakan bahwa setelah menerima beberapa masukan dari masyarakat pengguna layanan, nantinya akan dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Balai Bahasa Jabar dan masyarakat pengguna.

”Selanjutnya rancangan standar pelayanan itu akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat tentang Standar Pelayanan pada Balai Bahasa Jawa Barat”, kata Sutejo.

Dalam rapat tersebut, salah seorang pengguna layanan BIPA Balai Bahasa Jabar, yaitu Nuralieva Sitora Amralievna (mahasiswa UPI asal Tazikistan) merasa keberatan atas biaya PNBP UKBI sebesar satu juta rupiah yang harus dibayarkan oleh warga negara asing ketika akan mengikuti UKBI. Menurutnya, sebagai WNA yang notabene mahasiswa, biaya sebesar itu terlalu mahal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan