Aklamasi Mulai Digulirkan

JAKARTA – PDI Perjuangan terus bermanuver. Kali ini partai berkepala banteng moncong putih itu mewacanakan pembentukan pimpinan MPR dilakukan secara aklamasi. Gagasan ini sepertinya menjadi tawaran untuk parpol pengusung Jokowi-Ma’ruf maupun eks koalisi Adil Makmur.

Ya, skenario ini secara jelasa disampaikan Ketua DPP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah, kemarin (11/8). “Ya, Bu Megawati setuju pimpinan MPR sebaiknya dibentuk secara aklamasi. Ini pun sudah ditawarkan ke parpol pengusung, ” kata Ahmad Basarah.

PDIP berharap antarparpol aktif membuka forum-forum musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Tentu harus ada kompromi dengan semua unsur parpol.

Nah, dari lima kursi pimpinan MPR periode 2019-2024, tidak semua fraksi bisa diakomodir duduk sebagai pimpinan. Namun sosok yang diusulkan harus mewakili semua unsur. “Kan Pimpinan MPR harus mewakili prinsip musyawarah mufakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP sendiri memiliki kepentingan terkait kursi pimpinan MPR. Sesuai hasil Kongres V PDIP di Bali yang baru saja berakhir, salah satu rekomendasinya adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Nah, jalan untuk itu adalah melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945. “Lho kewenangannya menetapkan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara, red) sebagai pedoman dalam bernegara. Supaya bangsa kita punya arah yang jelas,” timpalnya

Meski MPR menjadi lembaga tertinggi negara, bukan berarti presiden dipilih oleh MPR. PDIP setuju bahwa presiden tetap dipilih secara langsung. “Untuk Presiden bukan mandataris MPR. Agar punya kedaulatan, presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat,” jelasnya.

Menanggapi hal ini Sekjen DPP PKB Daniel Johan mengatakan, partainya setuju dengan usul PDIP. Sejak awal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga mendorong agar pemilihan pimpinan MPR dilakukan secara aklamasi. “Beberapakali Cak Imin menyampaikan pemilihan secara aklamasi,” terangnya.

Bahkan, kata dia, Cak Imin juga sudah menyampaikan ke beberapa partai koalisi Jokowi agar pemilihan pimpinan MPR dilakukan secara aklamasi. Maksudnya, semua partai di parlemen menyepakati lima sosok nama yang menjadi pimpinan MPR. Jadi, bisa disepakati melalui musyawarah mufakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan