Wanita Berstatus PNS Pemprov Jadi Begal

SOREANG — WD seorang perempuan dari salah satu empat Pelaku begal berhasil diamankan oleh jajaran reskim Polres Bandung. Dia merupakan oknum PNS di pemerintahan provinsi yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan menuturkan berdasarkan pengakuan para tersangka, seorang tersangka perempuan ini merupakan PNS di salah satu Dinas Provinsi Jawa Barat.

ketiga tersangka lainnya berinisial A, R, A, mereka melakukan tindak pidana curas di Jalan Raya Kawah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

“Tersangka berinisial WD adalah salah satu oknum PNS. Kami masih kordinasi dengan pimpinannya. Rencananya besok penyidik akan kesana untuk mengetahui dengan jelas tentang status WD, apakah PNS aktif atau bukan,” jelas Indra ketika ditemui kemarin. (12/9).

Indra mengungkapkan, ke empat tersangka melakukan perampasan telephone seluler milik dua orang pasangan yang tengah isitirahat di pinggir jalan. Saat itu ada dua pasangan muda-muda sedang parkir di pinggir jalan menggunakan sepeda motor. Kemudian didekati mobil yang dinaiki empat tersangka itu.

Mereka merampas hp yang dari dua pasangan itu, salah satu dari mereka menggunakan korek yang menyerupai senjata api,” kata Indra saat memberikan keterangannya di Mapolres Bandung, kemarin (12/9).

Dalam aksinya, tersangka perempuan ini bertugas mengambil kunci motor korban. Namun, saat itu terjadi perlawanan, sehingga terdengar oleh warga, mereka pun akhirnya melarikan diri membawa handphone korban ke arah Garut.

“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ibun. Polsek Ibun lalu berkordinsi dengan Polsek di Garut untuk melakukan penyekatan, karena lokasi kejadian berada di wilayah perbatasan,” jelasnya.

Keempat tersangka akhirnya ditangkap oleh Polsek Samarang, Kabupaten Garut. Saat ini, para tersangka diamankan di Mapolres Bandung.

Indra pun menjelaskan, hingga saat ini Polres Bandung masih mendalami motif para tersangka melakukan tindak pidana curas.

“Kita dalami motifnya, karena kalau lihat dari kendaraannya, mereka menggunakan roda empat, mungkin dari kalangan berada. Kita dalami, apakah motif ekonomi atau bukan,” ucap Indra.

Selain keempat tersangka tersebut, lanjut Indra, petugas juga mengamankan Empat tersangka lainnya yang melakukan tindakan curas di sejumlah wilayah, yakni wilayah hukum Kecamatan Arjasari, Kecamatan Cicalengka dan Kecamatan Baleendah. Sehingga, total tersangka tindak pidana curas menjadi 8 tersangka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan