Tercatat Ada 10 Ribu Pelanggar

CIMAHI – Satlantas Polres Cimahi mencatat, jumlah pe­langgaran selama Operasi Zebra Lodaya 2018 mencapai sekitar 10 ribu pelanggar. Ope­rasi berlangsung di wilayah hukum Polres Cimahi, yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada 31 Okto­ber hingga 12 November 2018.

Sekitar 100 kendaraan di an­taranya sempat dikandangkan di Mapolres Cimahi, meski se­bagian sudah diambil kembali oleh pemiliknya. Sementara korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas selama operasi zebra tahun ini hanya satu jiwa.

”Kalau kendaraan roda dua yang kita amankan ada sekitar 100 kendaraan. Rata-rata per hari ada 10 motor yang dia­mankan,” terang Kepala Ba­gian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar saat dihubungi via pesan singkat, Kamis (13/11).

Sekitar 100 kendaraan roda dua yang terpaksa diamankan dikarenakan pelanggar belum bisa menunjukan surat kel­engkapan kendaraan. Setelah bisa menunjukan surat-surat, seperti STNK, barulah ken­daraan itu bisa diambil oleh pelanggar.

Dari keseluruhan data pe­langgar, lanjut Duddy, sebe­natnya ada penurunan sekitar 60 persen dibandingkan pada 2017 dengan jumlah pelang­gar yang mencapai 2017. ”Un­tuk operasi zebra tahun ini, per harinya juga ada penuru­nan. Hari pertama ada 900 pelanggar, berikutnya mulai turun,” bebernya.

Dari jumlah pelanggar yang ada, yang paling mendomi­nasi ialah kendaraan roda dua. Dengan berbagai jenis pelang­garan, seperti tak mengenakan helm, anak di bawah umur, tidak dilengkapi dengan kaca spion dan pelanggaran lainnya.

Duddy berharap, dengan adanya pelaksanaan operasi ini, masyarakat khususnya pengendara lebih menya­dari akan pentingnya tertib lalu lintas.

”Jadi tidak hanya pas ada polisi saja tertibnya, tapi jadi kebiasaan untuk patuh dan tertib lalu lintas,” pung­kasnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan