Seleksi Komisioner KPU Bermasalah

BANDUNG – Ketidakjelasan hasil seleksi untuk penetapan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota berimbas pada kekosongan komisioner di daerah.

Hal itu seperti terjadi di Kabupaten Bandung dan Sumedang, setelah 2 Oktober lalu komisioner lama purna tuggas. Sementara untuk Sumedang, 9 kandidat masih harus melakukan seleksi uji kepatutan di KPU Jabar sesuai dengan intruksi dari KPU RI. Namun, hingga saat ini tidak jelas siapa yang terseleksi.
Kejadian sama terjadi di kantor KPU Bandung di Jalan Sindang Wargi, Soreang, pun sepi dan tak ada kegiatan. Hanya ada beberapa pegawai dan anggota kepolisian setempat yang tengah berjaga.

Terlihat pintu kantor KPU setempat pun terkunci rapat. Selain itu, posko utama layanan yang baru diluncurkan beberapa hari yang lalu yakni Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) nampak dibiarkan tanpa petugas.

Menurut salah seorang pegawai KPU yang enggan disebutkan namanya sejak Kamis (4/10) jajaran komisioner sudah kosong seiring dengan selesaianya masa purna bakti para anggota penyelenggara Pemilu.

”Ya sudah dua hari ini tak diisi 5 komisioner yang sudah habis masa kerjanya sejak hari Rabu (3/10) kemarin. Kurang tahu juga kapan kursi pejabat KPU kembali ditempati belum ada kabar terbaru,” kata sumber itu.

Peneliti Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik (PSDPP) Dr. Dedi Kurnia Syah menilai persoalan yang terjadi itu lantaran keterbukaan informasi yang tidak berjalan. ”Sehingga pengetahuan publik, juga calon komisioner terkait proses seleksi tidak terpenuhi,” katanya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres melalui sambungan WhatsApp, kemarin (5/10).

Disinggung adanya isu yang beredar, berkait dugaan kecurangan yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) KPU. Menurut Dedi, seharusnya seleksi dilakukan secara terbuka, yang terjadi justru tidak dapat mengontrol karena tidak memiliki akses. “Kondisi ini sangat riskan terjadi ketidak jujuran Timsel,” jelasnya.

Dedi pun menyarankan isu yang beredar dan mempertanyakan integritas Timsel seharusnya dapat segera direspon secara serius oleh stake holder terkait. ”Karena ini berkaitan dengan panitia penyelenggara pemilu dan pileg. Komisioner adalah kunci, karena mereka yang memiliki palu keputusan siapa menang dan kalah dalam kontestasi ke depan. Dalam keadaan diperlukan Pemerintah perlu melakukan intervensi moral, agar pemilu dan pileg terutama di dua kota tersebut benar-benar dijalankan oleh orang-orang yang berintegritas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan